Gubernur Sumsel Dorong APDESI Peningkatkan Pembangunan Desa
Gambar atau konten salah?
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan pentingnya peran Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Sumsel dalam mempercepat pembangunan desa di wilayahnya.
Ketua APDESI Merah Putih Sumsel, Mulyanto, mengungkapkan bahwa 2.856 kepala desa memohon terima kasih kepada Gubernur Herman Deru atas penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola.
Ia menegaskan bahwa APDESI akan menyelesaikan seluruh laporan keuangan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). “Kami juga akan menyelesaikan seluruh laporan keuangan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),” ujarnya. Selain itu, Mulyanto menegaskan bahwa APDESI akan menjadi garda terdepan dalam mendukung program-program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumsel ke depan.
Gubernur Deru meminta setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI aktif menjalankan organisasi karena keberadaan DPC sangat penting bagi kemajuan APDESI. “Karena setiap DPC memiliki hak suara di tingkat nasional,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa organisasi memiliki peran penting dalam mencapai tujuan bersama. “Dengan berorganisasi, kita memiliki kekuatan ketika menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Deru memohon pengurus APDESI untuk memaknai pentingnya berorganisasi dengan baik. Ia mencontohkan persoalan batas desa yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. “Dulu batas desa ditandai dengan sungai dan pohon. Kini banyak sungai yang berubah alur dan pohon yang menjadi penanda sudah banyak ditebang,” jelasnya. Selain itu, ia menyoroti persoalan data masyarakat miskin yang terus mengalami perubahan setiap tahun. “Data baru terus bertambah, sementara data lama tidak keluar. Ini menjadi persoalan. Jika kita tidak tegas, akan sulit menurunkan angka kemiskinan,” katanya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Deru mendorong terobosan melalui penyusunan peta desa digital di seluruh wilayah Sumsel. Ia memanggil seluruh kepala desa agar selalu transparan dalam mengelola dan menggunakan keuangan yang diterima desa. “Kita harus segera membuat peta desa digital. Ini merupakan sebuah terobosan. Di tengah ruang fiskal yang sempit, kita harus tetap transparan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal saat ini menuntut kecerdasan dan kemampuan dalam mengantisipasi berbagai keterbatasan anggaran. “Inilah cara kita mengelola amanat masyarakat,” tambahnya.
Deru juga menyampaikan penghormatannya terhadap jabatan kepala desa. Menurutnya, kepala desa memiliki tiga fungsi sekaligus: sebagai pemimpin pemerintahan, pemimpin masyarakat, dan pelayan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi dan keuangan saat ini perlu diantisipasi agar tidak memicu peningkatan tindak pidana di masyarakat. “Hati-hati terhadap gangguan kamtibmas. Antisipasi kemungkinan terjadinya eskalasi tindak pidana,” pesannya.
Dengan semua arahan dan dukungan, Gubernur Herman Deru berharap APDESI Merah Putih Sumsel dapat memperkuat jaringan desa, meningkatkan transparansi, dan memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pembangunan serta menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat desa di Sumatera Selatan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MPLS 2026: Program Pengenalan Sekolah Baru di Indonesia
Tari Nyambai Ugan Resmi Terdaftar KI Komunal OKU Sumatera
SPMB Sumsel Gelombang Kedua Tutup 19 Juni 2026 Pendaftaran
Lampung 19 Jun: Ringan, Kabut, Petir di Tulang Bawang Barat
Kemarau Sumsel Mundur ke Agustus-September, BMKG Peringat Karhutla
Polda Lampung Kirim 16.000 Liter Air ke Pesawaran Dua Dusun
Berita Terbaru
Gubernur Sumsel Dorong APDESI Peningkatkan Pembangunan Desa
Klarifikasi: Gunung Lawu Tidak Ada Indikasi Erupsi Besar
DANA Rilis Festival Bola Dunia 2026 dengan Hadiah Miliaran
Arshavin Dukung Debut Piala Dunia 2026 Uzbekistan Di Mexico
Jepang Rekor Penurunan Kelahiran: 671.236 Bayi, 1,14 TFR
Panselnas Hapus Penalti Rp 100 Juta pada Seleksi 2026
