Panselnas Hapus Penalti Rp 100 Juta pada Seleksi 2026
Gambar atau konten salah?
Panselnas, panitia seleksi nasional untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026, baru saja menghapus ketentuan penalti sebesar Rp 100 juta.
Penalti tersebut awalnya dikenakan pada calon manajer yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah terpilih. Kebijakan ini dihapus sesuai Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026, di mana Panselnas menyatakan bahwa ketentuan konsekuensi finansial tersebut tidak lagi berlaku.
“Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri,” tulis Panselnas dalam pengumuman resmi, Kamis (18/6/2026).
Pengumuman tersebut menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan berkelanjutan. Panselnas ingin memastikan proses seleksi tetap terbuka, akuntabel, dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.
Bagi peserta yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri, Panselnas membuka kesempatan untuk kembali menyampaikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM. Konfirmasi dapat dilakukan melalui portal resmi Panselnas pada periode 17‑23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Penyesuaian ini menegaskan komitmen Panselnas untuk menjalankan proses seleksi yang berintegritas, akuntabel, dan responsif terhadap masukan publik. Hal ini juga memastikan kebutuhan SDM bagi KDKMP dan KNMP dapat terpenuhi secara optimal guna mendukung keberhasilan program prioritas pembangunan.
Keputusan ini menunjukkan bahwa Panselnas berusaha menjaga proses seleksi tetap terbuka dan memberi ruang bagi calon manajer yang sebelumnya mengundurkan diri untuk tetap berpartisipasi, sekaligus menekankan pentingnya komitmen dan dedikasi dalam menyelesaikan program.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Badai Pasir Hancurkan Perkampungan, 23 Korban Ditemukan
1.000+ Malaysia Antre 2 km di Melaka Cari Pekerjaan Infineon
OJK Pilih Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI
MSCI kritik pasar modal Indonesia: 6 kendala investor asing
Magang Nasional 2026: Kuota Naik 150 Ribu, Uang Saku 100%
BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75% Lagi, Fokus Stabilitas Rupiah
Berita Terbaru
Gubernur Sumsel Dorong APDESI Peningkatkan Pembangunan Desa
Klarifikasi: Gunung Lawu Tidak Ada Indikasi Erupsi Besar
DANA Rilis Festival Bola Dunia 2026 dengan Hadiah Miliaran
Arshavin Dukung Debut Piala Dunia 2026 Uzbekistan Di Mexico
Jepang Rekor Penurunan Kelahiran: 671.236 Bayi, 1,14 TFR
Panselnas Hapus Penalti Rp 100 Juta pada Seleksi 2026
