Hanya Denpasar dan Badung yang Berhasil Sortasi Sampah

Wulan M. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 63 dibaca
Bisik.id
Hanya Denpasar dan Badung yang Berhasil Sortasi Sampah

Gambar atau konten salah?

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa hanya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang benar-benar menjalankan pemilahan sampah di Indonesia. Pernyataan itu dibuat saat kunjungan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Ngurah Rai I. Ia didampingi oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara.

Tapi penghargaan yang cukup besar kami haturkan secara pribadi. Mungkin ya, mungkin di tanah air kita yang pilah sampah ini, baru dua kota ini. Pak Gubernur, mohon izin. Meskipun saya memaksa diri, karena ini ada kekhususan Bali, kedaruratan sampah juga merupakan salah satu anchor atau episentrum dari dunia wisata kita, tutur Hanif saat ditemui media pada 17 April 2026.

Hanif menegaskan bahwa laporan terakhir menunjukkan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah mencapai angka hampir 60 persen dalam pemilahan sampah. Ia mengungkapkan, Saya agak terharu dan kaget, serta sangat berterimakasih dalam waktu kurang dari satu bulan, pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mampu memilah sampai angka lebih dari 50 persen, katanya.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya dalam penanganan sampah yang dihasilkan masing-masing pihak. “Kita tidak boleh menelantarkan, menimbulkan kekurangan rasa keadilan, pada saat masyarakat yang lain telah memilah, masyarakat yang satunya juga diminta untuk segera memilah,” jelas Hanif.

Contoh Bali menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat menjadi bagian penting dalam menjaga keindahan dan kelestarian destinasi wisata, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial di masyarakat.

Menteri LingkunganDenpasarBadungpemilahan sampahUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2008BaliTPA Suwung

Komentar

Memuat komentar...