Hardiknas 2026: Upacara Bendera 02 Mei, Pakaian Adat
Gambar atau konten salah?
Hardiknas 2026 akan diselenggarakan pada 02 Mei 2026 mulai pukul 07.30 waktu setempat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan pedoman pelaksanaan upacara bendera untuk peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Pedoman tersebut menekankan agar undangan dan peserta upacara mengenakan pakaian adat daerah atau tradisional sederhana. Tujuannya menumbuhkan nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Berikut susunan upacara bendera Hardiknas 2026, yang disusun dalam bentuk daftar langkah-langkah:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti oleh seluruh murid (khusus untuk satuan pendidikan formal).
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
- Amanat pembina upacara (pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
- Menyanyikan lagu wajib nasional.
- Pembacaan doa. Sebelum pembacaan doa, petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam dan mempersilakan peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing‑masing.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai dapat dilanjutkan dengan mata acara tambahan (khusus untuk satuan pendidikan formal menyanyikan dan/atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman bersama‑sama).
Berikut lirik lagu Indonesia Raya yang akan dinyanyikan:
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negeriku
Bangsa, rakyatku, semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Reff:
Indonesia raya
Merdeka, merdeka
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia raya
Merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia raya
Berikut lirik lagu Mengheningkan Cipta:
Dengan seluruh angkasa raya memuji
Pahlawan negara
Nan gugur remaja diribaan bendera
Bela nusa bangsa
Kau kukenang wahai bunga putra bangsa
Harga jasa
Kau Cahya pelita
Bagi Indonesia
Merdeka
Berikut naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berikut teks Ikrar Pelajar Indonesia:
Ikrar Pelajar Indonesia
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Belajar dengan baik;
Menghormati orang tua;
Menghormati guru;
Rukun sama teman;
dan Mencintai tanah air Indonesia.
Susunan upacara bendera Hardiknas 2026 telah disusun secara rinci. Setiap langkah dirancang agar peserta dapat meresapi makna kebangsaan dan nilai-nilai luhur yang diangkat dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Debat Tutup Program Studi: Wisnu vs Menteri Yuliarto
DKI Alokasikan Rp253,6 Miliar untuk 103 Sekolah Swasta
Ekshibisi AI Kembali Jadi Cabang OSN 2026, Siap Menguji Siswa
Puspresnas Ungkap Foto Soal OSN 2026, Ponsel Diizinkan
Kucing Terapi Pinecone Jadi Asisten Guru Seni Rhode Island
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Berita Terbaru
Persaingan Tinggi pada UTBK Plus Unair 2026 Untuk Mahasiswa
Influencer Jakarta Viral Cosplay Disabilitas, Kontroversial
Prabowo Tekankan Standar 8 Potong Ayam MBG, Kumink Jelaskan
Gamelan Bali dan Tarian Tampil di Pagi SF Indo Cita
Wuling Eksion: SUV Plug‑In Hybrid dengan Empat Mode Energi
Indonesia vs Timor Leste: Duel AFF U-19 2026 Live Streaming
Fadia/Tiwi Raih Kemenangan di Perempatfinal Indonesia Open
Debat Tutup Program Studi: Wisnu vs Menteri Yuliarto
