Hardiknas 2026: Upacara Bendera Peringati Ki Hajar Dewantara

Vera T. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 96 dibaca
Bisik.id
Hardiknas 2026: Upacara Bendera Peringati Ki Hajar Dewantara

Gambar atau konten salah?

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 diperingati pada 2 Mei 2026 pukul 07.30 di halaman kantor, sekolah, lapangan, atau tempat lain yang telah disepakati. Hardiknas ditetapkan sebagai hari besar nasional untuk menghormati jasa Ki Hajar Dewantara di bidang pendidikan. Kegiatan utama dalam peringatan ini adalah upacara bendera.

Pedoman Hardiknas 2026, yang diterbitkan oleh Ministry of Education, Culture, Research, and Technology (Kemendikdasmen), menegaskan tema tahun ini: "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua". Tema tersebut diharapkan tercermin dalam logo, amanat pembina upacara, dan seluruh rangkaian kegiatan.

Instruksi penyelenggaraan upacara bendera berlaku bagi berbagai lembaga: kantor Kemendikdasmen dan satuan kerjanya di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerjanya di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dinas pendidikan pemerintah provinsi/kabupaten/kota, semua sekolah di Indonesia, serta kantor perwakilan Indonesia dan satuan pendidikan di luar negeri.

Petugas upacara dapat mengenakan pakaian dinas upacara sesuai ketentuan. Sementara peserta upacara, baik undangan maupun peserta, diharapkan memakai pakaian adat daerah atau tradisional sederhana. Pakaian adat ini harus mematuhi norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani peserta.

Susunan upacara Hardiknas 2026 hampir identik dengan upacara bendera biasa yang dilaksanakan setiap Senin. Perbedaan utama terletak pada amanat pembina upacara, yang disampaikan berdasarkan teks pidato Hardiknas yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen.

  1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
  2. Penghormatan kepada Pembina Upacara.
  3. Laporan Pemimpin Upacara.
  4. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
  5. Pengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
  6. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  7. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  8. Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti oleh seluruh murid (khusus untuk satuan pendidikan formal).
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
  10. Amanat pembina upacara (berdasarkan Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
  11. Menyanyikan Lagu Wajib Nasional.
  12. Pembacaan doa.
  13. Laporan Pemimpin Upacara.
  14. Penghormatan kepada Pembina Upacara.
  15. Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara.
  16. Upacara selesai, dapat dilanjutkan dengan acara tambahan (khusus untuk satuan pendidikan formal, acara dilanjutkan dengan menyanyikan dan/atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman bersama-sama).

Selama pembacaan doa, petugas pembaca doa diharapkan menjelaskan terlebih dahulu bahwa doa upacara dibacakan sesuai ketentuan agama Islam. Peserta dengan agama atau kepercayaan lain dipersilakan berdoa sesuai keyakinan masing-masing.

Text pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dapat diakses di www.kemendikdasmen.go.id pada tanggal 1 Mei 2026.

Berikut teks Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan secara serentak oleh seluruh peserta upacara:

Ikrar Pelajar Indonesia

“Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- menghormati dan mencintai orang tua dan guru;
- belajar dengan baik dan sungguh-sungguh;
- rukun dengan teman;
- dan mencintai tanah air Indonesia.”

Surat Edaran Bersama 3 Menteri pada 2026 mengajukan anjuran menyanyikan atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman setelah rangkaian upacara bendera di sekolah selesai. Lagu ini merupakan hasil ciptaan Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu'ti ED dan bertujuan mewujudkan budaya sekolah aman dan nyaman. Lagu dapat diakses di laman YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI.

Berikut lirik lengkap lagu Rukun Sama Teman:

Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman

Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman

Rukun sama teman
Rukun sama teman

Susunan upacara Hardiknas 2026 diatur secara rinci oleh Kemendikdasmen. Setiap lembaga yang terlibat diharapkan mematuhi ketentuan ini, mulai dari penentuan waktu, tempat, pakaian, hingga urutan kegiatan. Dengan mengikuti pedoman tersebut, upacara dapat berlangsung lancar dan bermakna bagi semua peserta.

Perhatian khusus diberikan pada bagian doa, di mana penjelasan tentang ketentuan agama Islam dan penghormatan terhadap agama lain menjadi penting. Hal ini menegaskan komitmen inklusif dalam peringatan pendidikan nasional.

Dengan mematuhi pedoman, pelaksanaan Hardiknas 2026 diharapkan menjadi ajang memperkuat partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pendidikan bermutu. Kegiatan ini juga menegaskan nilai-nilai kebangsaan melalui lagu kebangsaan, Ikrar Pelajar, dan lagu Rukun Sama Teman.

Hardiknas 2026Ki Hajar DewantaraUpacara BenderaKemendikdasmenIkrar Pelajar IndonesiaLagu Rukun Sama TemanPartisipasi SemestaPendidikan Bermutu

Komentar

Memuat komentar...