Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 60 Ribu, Lampaui HET
Gambar atau konten salah?
Harga cabai merah di Sumatera Utara mulai merangkak naik pada awal pekan ini. Beberapa daerah bahkan mencatatkan harga yang sudah menyentuh atau melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan data yang dipantau pada Senin, 22 Juni 2026, di Pasar Raya MMTC, harga cabai merah tembus Rp 40 ribu per kilogram. Angka ini naik tipis dibanding pekan sebelumnya yang masih berkisar antara Rp 37 ribu hingga Rp 38 ribu per kilogram. Kenaikan ini terbilang cukup terasa bagi pedagang dan konsumen di pasar.
Jika dilihat lebih luas, harga di sejumlah kabupaten juga menunjukkan tren serupa. Kabupaten Deli Serdang misalnya, mematok harga Rp 44 ribu per kilogram. Sementara itu, Humbang Hasundutan (Humbahas) menjual di angka Rp 45 ribu per kilogram, dan Kabupaten Karo sedikit lebih tinggi yakni Rp 46 ribu per kilogram. Angka-angka ini mulai mendekati batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 55 ribu per kilogram.
Beberapa daerah bahkan sudah menjual di atas Rp 50 ribu per kilogram. Kabupaten Padang Lawas misalnya, mencatatkan harga Rp 50 ribu per kilogram. Yang paling mencolok adalah Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara, di mana harga cabai merah sudah mencapai Rp 60 ribu per kilogram. Angka ini jelas sudah melampaui HET yang berlaku.
Namun, tidak semua daerah mengalami lonjakan. Di sisi lain, ada beberapa wilayah yang justru mencatatkan harga lebih rendah. Kabupaten Samosir misalnya, menjual cabai merah seharga Rp 30 ribu per kilogram. Kabupaten Nias mematok Rp 34 ribu per kilogram, dan Kota Gunungsitoli berada di angka Rp 35 ribu per kilogram. Perbedaan harga ini menunjukkan bahwa distribusi dan pasokan antar daerah masih belum merata.
Berbeda dengan cabai merah, harga cabai rawit justru menunjukkan penurunan. Rata-rata harga cabai rawit berada di kisaran Rp 30 ribuan per kilogram. Di Pasar Raya MMTC, cabai rawit hijau dijual dengan harga Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram. Ini menjadi kabar baik bagi konsumen yang lebih sering menggunakan cabai rawit dalam masakan sehari-hari.
Beberapa daerah juga mencatatkan harga cabai rawit yang tergolong rendah. Kabupaten Samosir misalnya, hanya Rp 25 ribu per kilogram. Sementara itu, Kabupaten Pakpak Bharat, Langkat, dan Humbahas sama-sama mematok harga Rp 30 ribu per kilogram. Harga-harga ini tentu lebih terjangkau dibandingkan cabai merah.
Di ujung spektrum, harga cabai rawit tertinggi justru berada di Kabupaten Nias Selatan yang mencapai Rp 60 ribu per kilogram. Kabupaten Nias Barat juga tidak kalah tinggi dengan harga Rp 45 ribu per kilogram. Lonjakan harga di daerah ini menunjukkan bahwa faktor geografis dan akses transportasi masih sangat mempengaruhi harga pangan di Sumatera Utara.
Secara keseluruhan, fluktuasi harga cabai di Sumatera Utara masih sangat dipengaruhi oleh distribusi dan jarak tempuh antar daerah. Daerah yang dekat dengan pusat produksi cenderung memiliki harga lebih rendah, sementara daerah terpencil seperti kepulauan Nias harus membayar lebih mahal. Kondisi ini menjadi tantangan klasik dalam sistem pangan daerah yang belum sepenuhnya teratasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Balita Ibas Terseret Gorong-Gorong Saat Hujan Deras, Belum Ditemukan
Prabowo Kirim Anggrek Ungu ke Rumah Jokowi di Solo
Hujan Ringan Guyur Medan dan Sekitarnya Hari Ini
BMKG Rilis Cuaca Sumatera Barat 22-23 Juni: Hujan Lebat di Beberapa Daerah
Jual Rumah Warisan: Semua Ahli Waris Wajib Setuju
7 Sinyal Diabetes di Pagi Hari yang Sering Diabaikan
Berita Terbaru
Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 60 Ribu, Lampaui HET
Puluhan Karyawan MBG di Cilacap Adukan Dukungan, Bukan Protes
Pendaftaran SPMB SMP Semarang Dibuka 22-26 Juni 2026
Pilih Sekolah Tujuan, Pastikan Akun Sudah Terverifikasi
Harga Pertamax Berpotensi Turun Bulan Depan
Eloy Room Catat 20 Penyelamatan, Terbanyak di Piala Dunia 2026
Daftar Tamu Rahasia Dialog Bocor: Elon Musk hingga Petinggi NATO
BSI Siap Buka Cabang di Arab Saudi, Dekatkan Layanan ke Jemaah
