Harga Emas Antam Turun Rp 35.000 Gram, Buyback Juga Jatuh
Gambar atau konten salah?
Selasa, 5 Mei 2026 – Harga emas 24 karat Antam mengalami penurunan signifikan. Nilai per gram turun Rp 35.000, menempuh harga Rp 2.760.000 per gram. Pada hari ini, satuan terkecil, 0,5 gram, dijual seharga Rp 1.430.000.
Harga untuk ukuran yang lebih besar juga tercatat. Emas 10 gram berada di Rp 27.095.000, sedangkan 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.700.600.000. Rentang penurunan dalam satu minggu terakhir mencapai Rp 2.784.000 – Rp 2.760.000 per gram, sementara penurunan satu bulan terakhir berada di Rp 2.831.000 – Rp 2.760.000 per gram.
Buyback, yaitu harga yang dibayar Antam ketika Anda menjual emas, juga turun. Nilai buyback menurun Rp 40.000 per gram menjadi Rp 2.545.000 per gram. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback di atas Rp 10.000.000 dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilaksanakan.
Berikut rincian harga emas Antam per gram:
- 0,5 gram: Rp 1.430.000
- 1 gram: Rp 2.760.000
- 2 gram: Rp 5.460.000
- 3 gram: Rp 8.165.000
- 5 gram: Rp 13.575.000
- 10 gram: Rp 27.095.000
- 25 gram: Rp 67.612.000
- 50 gram: Rp 135.145.000
- 100 gram: Rp 270.212.000
- 250 gram: Rp 675.265.000
- 500 gram: Rp 1.350.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.700.600.000
Harga emas Antam menunjukkan penurunan yang konsisten dalam jangka pendek dan menengah. Buyback yang lebih rendah serta pajak yang dikenakan menambah beban bagi penjual. Data ini mencerminkan dinamika pasar emas di Indonesia pada periode tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Berita Terbaru
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
