Hari Ini Saniscara Pon Dunggulan: Panduan Lengkap Ala Ayuning Dewasa
Gambar atau konten salah?
Pada Sabtu, 20 Juni 2026, penanggalan kalender Bali menandai hari Saniscara Pon Dunggulan. Berdasarkan perhitungan khusus yang digunakan masyarakat Hindu di Bali, hari ini memiliki beberapa ala ayuning dewasa—istilah yang merujuk pada penentuan baik atau buruknya suatu hari untuk menjalankan berbagai kegiatan adat dan ritual.
Menurut kalenderbali.org, beberapa kategori ala ayuning dewasa pada hari ini menunjukkan beragam petunjuk. Dadig Krana, misalnya, dinilai baik untuk menanam tebu dan mentimun. Namun, kategori ini tidak baik untuk mengadakan upacara atau yadnya, serta tidak disarankan untuk mengadakan pertemuan atau rapat dan aktivitas berenggama. Tingkat keberuntungannya dinilai dengan angka 2.
Kategori Dina Carik juga tidak baik untuk digunakan sebagai dewasa, dengan tingkat alahing dewasa 2. Sementara itu, Geni Murub dianggap baik untuk segala pekerjaan yang memanfaatkan api, seperti membakar bata mentah atau genteng. Akan tetapi, kategori ini tidak baik untuk kegiatan membangun atau mengatapi rumah, juga dengan tingkat alahing dewasa 2.
Ada pula Gni Rawana Jejepan yang baik untuk memulai pekerjaan menggunakan api, misalnya membakar genteng, batu bata, keramik, gerabah, atau membuat senjata tajam seperti pande besi. Sebaliknya, kategori ini tidak baik untuk mengatapi rumah, melaspas, dan bercocok tanam. Tingkat alahing dewasa-nya juga 2.
Beberapa kategori lain memiliki tingkat keberuntungan yang berbeda. Kala Dangu dengan alahing dewasa 3 tidak baik untuk memulai suatu pekerjaan, pindah tempat, atau bepergian. Kala Katemu, juga dengan tingkat 3, justru baik untuk menangkap ikan, berburu, mapikat, memasang jerat atau kungkungan, serta mengadakan pertemuan.
Kala Suwung (alahing dewasa 3) tidak baik untuk dewasa ayu atau berkunjung. Kala Wisesa dengan tingkat 4 dinilai baik untuk menebang kayu bahan bangunan, memulai suatu kegiatan, atau mengangkat dan melantik petugas.
Kategori Macekan Agung (alahing dewasa 2) ditujukan untuk membuat benda-benda runcing untuk pura, seperti pengawin, tumbak, atau senjata pengider-ider. Macekan Lanang (tingkat 2) baik untuk membuat taji, tumbak, keris, atau alat penangkap ikan, tetapi tidak baik untuk upacara yadnya.
Pamacekan (alahing dewasa 2) baik untuk mengerjakan sawah atau tegal dan membuat tombak penangkap ikan, namun tidak baik melaksanakan yadnya. Pepedan (tingkat 3) baik untuk membuka lahan pertanian baru, tetapi tidak baik untuk membuat peralatan dari besi.
Salah Wadi dengan alahing dewasa 3 secara khusus tidak baik untuk melakukan Manusa Yadnya, seperti wiwaha, mapendes, atau potong rambut. Juga tidak baik untuk Pitra Yadnya, termasuk penguburan, atiwa-tiwa atau ngaben, nyekah, dan ngasti. Uncal Balung (alahing dewasa 3) juga tidak baik untuk melakukan semua jenis pekerjaan yang dianggap penting.
Hari ini juga memiliki Pararasan yang disebut Laku Air, Pancasuda yaitu Wisesa Segara, Ekajalaresi yang berarti Patining Amerta, serta Pratiti yang merujuk pada Widnyana. Semua ini menjadi panduan bagi masyarakat Hindu di Bali dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Secara keseluruhan, penanggalan ini menunjukkan bahwa tidak semua hari dalam kalender Bali memiliki kesamaan nilai—ada hari-hari tertentu yang lebih cocok untuk jenis pekerjaan tertentu, sementara hari lainnya sebaiknya dihindari untuk kegiatan serupa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kemenag Denpasar Umumkan Jadwal Shalat 20 Juni 2026
Banjar Menari Dimulai di Badung, 62 Guru Seni Dipilih
Pasar Beringkit Kembali Ayam Jago, Siap Pembukaan Baru
Badung Tambah Wahana ATV di Agro Techno Park, Fokus Kopi
Lee Jong Suk Unggah Foto Liburan Bali, Dapat Reaksi
Karangasem Sambut HUT 386 dengan Pawai Budaya 2026
Berita Terbaru
Hari Ini Saniscara Pon Dunggulan: Panduan Lengkap Ala Ayuning Dewasa
Ruben Onsu Rindu Jalan-Jalan Bareng Anak, Aturan Hak Asuh Masih Sulit Terwujud
Kemenag Denpasar Umumkan Jadwal Shalat 20 Juni 2026
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Jawa Timur 20 Juni 2026
Bendungan Cidadap Jebol, Petani Kebonpedes Tanpa Air Panen
Jadwal Sholat Jawa Timur 20 Juni 2026: 8 Waktu Fardu
Peraturan 7/2026 Batasi Alih Daya di Enam Bidang Pekerja Untuk
Koperasi Desa Lengkong Gencar Budidaya Cabai Merah Tanjung
Banjar Menari Dimulai di Badung, 62 Guru Seni Dipilih
Tulungagung Terbatas UHC, Capaian 84,5% Perlu Peningkatan
