Identifikasi WNA Kontak Erat Hantavirus Kapal Pesiar
Gambar atau konten salah?
Kemenkes RI bergerak cepat mengidentifikasi seorang WNA yang tinggal di Jakarta Pusat sebagai kontak erat dari klaster hantavirus mematikan yang berasal dari kapal pesiar MV Hondius.
Identifikasi ini bermula dari laporan International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) Inggris pada 07 Mei 2026 malam. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengungkapkan: “Respons kami sangat cepat. Begitu mendapatkan notifikasi pada 07 Mei pukul 21.55 WIB, keesokan harinya kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi dan koordinasi lintas sektor,” ujar Andi Saguni.
WNA tersebut, berusia 60 tahun, memiliki riwayat kontak sangat dekat dengan pasien konfirmasi kedua dari klaster kapal pesiar tersebut yang telah meninggal dunia. Ia bekerja di sebuah perusahaan asing di Indonesia dan berada di hotel yang sama dengan pasien meninggal saat turun di St. Helena pada 24 April 2026. Keduanya juga berada di satu penerbangan dari St. Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan, dengan posisi kursi yang berdekatan.
Setelah menerima notifikasi, WNA tersebut langsung melakukan karantina mandiri di tempat tinggalnya dan bekerja WFH. Andi Saguni menepis dugaan kontak dengan orang lain, menegaskan: “Kontak erat yang dimaksud sudah memiliki pengalaman dan kewaspadan tinggi khususnya terkait Hantavirus, sehingga setelah tiba di Indonesia, dan mendapatkan notifikasi dari Inggris, dia karantina mandiri di tempat tinggal dan bekerja WFH,” jelas Andi.
Ia kembali ke Indonesia pada 30 April 2026 setelah menempuh perjalanan melalui Zimbabwe dan Qatar. Pada 09 Mei 2026, tim Kemenkes menjemputnya untuk mengevakuasi ke RSPI Sulianti Saroso guna pemeriksaan spesimen secara menyeluruh. “Hasil pemeriksaan PCR menyatakan yang bersangkutan negatif hantavirus. Lima spesimen yang kami ambil semuanya menunjukkan hasil negatif,” tegas Andi.
Menurut pedoman WHO, WNA tersebut seharusnya bisa melanjutkan karantina mandiri di tempat tinggalnya. Namun, untuk meningkatkan kewaspadaan, pemantauan tetap ditempatkan di RSPI Sulianti Saroso. “Kontak erat ini tinggal sendiri, komunikasi dengan orang lain itu tidak ada, di samping pemahamannya sudah bagus,” lanjutnya.
Kontak erat ini akan dievaluasi setiap hari dan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan benar-benar bebas dari hantavirus, mengingat waktu inkubasi bisa lebih dari dua pekan. Andi Saguni menegaskan bahwa prosedur keselamatan diikuti sepenuhnya dan WNA bersifat sangat kooperatif.
Hantavirus sudah lama ada di Indonesia, jauh sebelum wabah di kapal pesiar mewah MV Hondius. Namun penting dicatat, jenis maupun tipe virus yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan yang ada di MV Hondius.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dan pemantauan ketat terhadap kontak erat dengan pasien hantavirus, serta peran protokol WHO dalam menanggulangi potensi penyebaran penyakit.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kasus COVID-19 China Melonjak Tiga Kali Lipat pada Juni 2026
Alasan Australia Tolak Daun Kelor sebagai Pangan Sehari-hari
Gelombang Panas Tewaskan 2.700 Orang di Inggris & Wales
Menu Makan Harry Kane: Salmon, Nasi, dan Salad
Uji Ketajaman Mata: Temukan Objek Tersembunyi
7 Makanan Atasi Wajah Bengkak Tanpa Diet Ekstrem
