Indomarco Setuju Bayar Upah Lembur Pekerja 27 Mei Indonesia

Mira T. · 2 min baca · 8 hari lalu · 38 dibaca
Bisik.id
Indomarco Setuju Bayar Upah Lembur Pekerja 27 Mei Indonesia

Gambar atau konten salah?

Manajemen PT Indomarco Prismatama setuju membayar upah lembur bagi pekerja yang bekerja pada 27 Mei 2026, hari libur nasional. Keputusan ini muncul setelah audiensi yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 26 Mei 2026.

Audiensi tersebut menampung Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, Direktur Operasional PT Indomarco Prismatama Andreas Djajaputra, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) Iwan Kusnawan, serta perwakilan serikat pekerja lainnya.

Wamenaker Afriansyah menjelaskan bahwa lima poin telah disepakati. Salah satunya adalah pembayaran upah lembur bagi pekerja Indomaret yang bekerja pada 27 Mei 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh buruh dan manajemen, sekaligus disaksikan oleh pejabat Kementerian Ketenagakerjaan.

“PT Indomarco akan membayarkan upah lembur ya bagi pekerja yang bekerja pada tanggal 27 Mei 2026,” ujar Afriansyah, dikutip dari keterangan video Kementerian Ketenagakerjaan.

  1. Manajemen akan melakukan pendataan ulang terkait kesediaan pekerja untuk bekerja pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026. Pendataan ini akan berlangsung pada 28, 29, dan 30 Mei 2026, dengan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh di HRD masing-masing cabang.
  2. Manajemen akan memberikan tindakan dan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan intimidasi kepada pekerja.
  3. Manajemen akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh di PT Indomarco Prismatama.
  4. Untuk pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa pada 26 Mei 2026, Manajemen PT Indomarco Prismatama tidak akan melakukan tindakan apapun dan membayarkan upahnya.
  5. Manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bagi pekerja yang bekerja pada tanggal 27 Mei 2026. (hrp/hns)

Kesepakatan ini menegaskan komitmen Indomaret untuk menghargai hak pekerja, khususnya pada hari libur nasional. Pekerja diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kerja sesuai dengan keputusan yang telah disepakati.

PT Indomarco Prismatamaupah lembur27 Mei 2026Kementerian Ketenagakerjaanserikat pekerjahak pekerjakerja hari liburPerjanjian Kerja Bersama

Komentar

Memuat komentar...