Indomaret Tutup Gerai 31 Mei & 1 Juni, Karyawan Istirahat
Gambar atau konten salah?
Indomaret mengumumkan penutupan gerainya pada 31 Mei 2026 dan 1 Juni 2026. Operasional akan kembali pada 2 Juni 2026.
Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) Iwan Kusnawan, penutupan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pekerja dan pihak Indomaret. Karyawan yang memilih tidak masuk pada hari libur nasional tidak diwajibkan masuk.
“Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional, tetap tidak diwajibkan masuk dan mereka libur seperti biasa,” kata Iwan.
Penutupan tidak berlaku di semua gerai. Bagi karyawan yang masuk pada hari libur nasional, lembur harus dihitung sesuai peraturan yang berlaku.
“Apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk, maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa kecuali,” jelas Iwan.
Penutupan terjadi karena tidak ada karyawan yang masuk kerja pada hari libur nasional.
“Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional,” tambah Iwan.
Di cabang Lebak, Banten, tercatat 158 gerai buka pada 31 Mei 2026 dan 448 gerai tutup. Status gerai pada 1 Juni 2026 belum diketahui.
Berita ini sebelumnya menjadi viral di media sosial. Netizen banyak bertanya tentang alasan penutupan.
“Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei & 1 Juni 2026,” ujar pihak Indomaret dalam pengumuman yang beredar.
Protes pekerja terjadi pada 26 Mei 2026 di Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Pekerja menuntut hak atas upah lembur dan menolak penggantiannya dengan hari libur tambahan.
- Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja
- Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur
- Menolak penggantian hak lembur dengan off tambahan yang sesuai dengan ketentuan
- Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang‑undang Ketenagakerjaan
- Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi
- Jangan rusak hubungan industrial (acd/acd)
Penutupan gerai Indomaret pada akhir bulan ini menyoroti perdebatan antara pekerja dan manajemen mengenai hak lembur. Situasi ini menunjukkan bagaimana kebijakan perusahaan dapat memengaruhi operasional harian dan hubungan industrial di sektor ritel.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait