Indonesia Impor 7 Juta Ton LPG, Hanya 1,6 Juta Diproduksi
Gambar atau konten salah?
Di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan fakta penting tentang kebutuhan gas LPG di Indonesia. Ia mengatakan negara masih mengimpor sekitar 7 juta ton LPG tiap tahun untuk memenuhi permintaan nasional.
Menurut Bahlil, konsumsi LPG nasional mencapai 8,6 juta ton per tahun. Namun, produksi dalam negeri hanya mampu menghasilkan di kisaran 1,6–1,7 juta ton. Ia menegaskan, “Dan dari 8,6 juta ton itu hanya kurang lebih sekitar 1,6-1,7 juta ton yang produksinya dalam negeri. Selebihnya kita impor kurang lebih sekitar 7 juta ton,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27 April 2026).
Ia menambahkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung sejak pemerintah memutuskan untuk beralih dari minyak tanah ke LPG. “Untuk LPG, kita tidak boleh menggantungkan harapan hanya pada LPG. Harus kita diversifikasi lagi ada DME, ada CNG, dan berbagai potensi yang bisa kita jadikan substitusi impor. Ini yang bisa kita lakukan,” tambah Bahlil. DME (dimetil eter) dan CNG (compressed natural gas) menjadi alternatif yang sedang dipertimbangkan sebagai pengganti impor LPG.
Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa ketahanan energi Indonesia tetap stabil. Ia memastikan pasokan energi nasional, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM), masih di atas standar minimum nasional meski terjadi ketegangan geopolitik di Selat Hormuz. “Dari sisi BBM produk, baik solar maupun, bensin, dari semua aspek, alhamdulillah semuanya di atas standar minimum nasional. Jadi alhamdulillah sudah dua bulan, hampir dua bulan ketika kejadian, geopolitik di Timur Tengah tentang Selat Hormuz, kita masih stabil,” jelasnya.
Dengan data tersebut, pemerintah menekankan pentingnya diversifikasi sumber energi. Pengembangan DME dan CNG diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor LPG dan memperkuat ketersediaan bahan bakar di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
Berita Terbaru
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
Riquelme Tantang Perez: Janji Haaland & Beban Anggota
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
