Indonesia Tambah 127,3 Ha Pulau Sebatik Dari Malaysia
Gambar atau konten salah?
Pada 16 April 2026, pemerintah Indonesia setuju garis batas baru di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, bersama Malaysia. Garis baru ini mengakibatkan wilayah seluas 127,3 hektar yang dulu berada di Malaysia kini menjadi bagian Indonesia.
“Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan, penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia,” kata Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden.
Qodari menjelaskan bahwa perubahan garis batas wilayah perbatasan tersebut merupakan hasil diplomasi damai di kawasan perbatasan. Sehingga, 127,3 hektar yang sebelumnya merupakan wilayah bagian dari Malaysia kini menjadi bagian wilayah Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru wilayah seluas 127,3 hektar yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia, katanya. Sementara itu hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia, imbuhnya.
Qodari juga menyebut hasil verifikasi lapangan KSP di Pulau Sebatik perlu segera ditindaklanjuti dan diselesaikan proses ratifikasi border crossing agreement atau BCA antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Timor Leste untuk penyelesaian masalah sengketa batas negara.
Perubahan garis batas ini menandai langkah kecil namun penting dalam menjaga integritas wilayah Indonesia. Penyelesaian ini berlandaskan proses diplomasi yang terbuka, memperkuat hubungan bilateral dengan Malaysia dan menegaskan komitmen Indonesia terhadap penyelesaian sengketa secara damai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Cek Bansos: Aplikasi Monitoring Bantuan Sosial di Ponsel
Doa Akhir Tahun 1448 H Dibaca Setelah Ashar 15 Juni 2026
1 Muharram 1448 H: 16 Juni 2026, Momen Amal dan Refleksi
Raker Apeksi Komwil VI Kendari Tetapkan Tiga Langkah
Berita Terbaru
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Air Kelapa 15 Hari: Hidrasi, Pencernaan, Berat Badan
Praearcturus Gigas: Kalajengking Raksasa 1 Meter di Era Devon
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
