Indonesia Tambah 127,3 Ha Pulau Sebatik Dari Malaysia

Nita W. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 67 dibaca
Bisik.id
Indonesia Tambah 127,3 Ha Pulau Sebatik Dari Malaysia

Gambar atau konten salah?

Pada 16 April 2026, pemerintah Indonesia setuju garis batas baru di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, bersama Malaysia. Garis baru ini mengakibatkan wilayah seluas 127,3 hektar yang dulu berada di Malaysia kini menjadi bagian Indonesia.

“Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan, penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia,” kata Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden.

Qodari menjelaskan bahwa perubahan garis batas wilayah perbatasan tersebut merupakan hasil diplomasi damai di kawasan perbatasan. Sehingga, 127,3 hektar yang sebelumnya merupakan wilayah bagian dari Malaysia kini menjadi bagian wilayah Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru wilayah seluas 127,3 hektar yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia, katanya. Sementara itu hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia, imbuhnya.

Qodari juga menyebut hasil verifikasi lapangan KSP di Pulau Sebatik perlu segera ditindaklanjuti dan diselesaikan proses ratifikasi border crossing agreement atau BCA antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Timor Leste untuk penyelesaian masalah sengketa batas negara.

Perubahan garis batas ini menandai langkah kecil namun penting dalam menjaga integritas wilayah Indonesia. Penyelesaian ini berlandaskan proses diplomasi yang terbuka, memperkuat hubungan bilateral dengan Malaysia dan menegaskan komitmen Indonesia terhadap penyelesaian sengketa secara damai.

Pulau SebatikGaris batas127,3 hektarDiplomasi damaiIndonesia-MalaysiaBCAKedaulatan teritorialSengketa batas

Komentar

Memuat komentar...