Indonesia Tambah 6 Negara Bebas Visa Kunjungan
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia resmi menambahkan enam negara ke dalam daftar penerima bebas visa kunjungan. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 10 Tahun 2026. Aturan tersebut mulai berlaku pada 09 Juli 2026, setelah ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Negara-negara yang kini bisa masuk Indonesia tanpa visa meliputi Republik Federasi Brasil, Republik Peru, Republik Turki, Daerah Administratif Khusus Makau (Republik Rakyat China), Republik Belarus, dan Republik Kazakhstan. Kebijakan ini merupakan tambahan dari daftar yang sudah ada sebelumnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa penambahan ini bukan keputusan sembarangan. "Penambahan daftar ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang mengacu pada Peraturan Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kami mempertimbangkan secara ketat asas timbal balik (resiprokal), keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh presiden," ujarnya.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, kemudahan akses masuk bagi wisatawan asing bisa menjadi dorongan bagi industri pariwisata dalam negeri. Ia merujuk pada data dari World Travel and Tourism Council (WTTC) dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).
"Jadi memang sudah ada spesifikasi dari WTTC dan juga APEC bahwa fasilitasi visa itu meningkatkan jumlah peningkatan wisatawan ke suatu negara. Kalau WTTC menghitung sekitar 24 persen dan waktu itu Indonesia menjadi contoh perhitungan tersebut, dan mereka melihat peningkatan ada 24 persen," jelas Widi, sapaan akrabnya, di Kantor Badan Komunikasi RI pada 15 Juli 2026.
Ia menambahkan, data yang lebih spesifik dari Indonesia justru menunjukkan angka yang lebih tinggi. "Kalau melalui data yang akurat yang kami dapat selama 2018, peningkatannya justru lebih tinggi dari yang disampaikan WTTC yaitu 32,4 persen," kata Widi.
Sementara itu, data dari APEC menunjukkan rata-rata peningkatan kunjungan wisatawan bisa mencapai 27 persen setelah adanya fasilitasi visa. Bahkan, dalam beberapa kasus, peningkatan bisa melonjak hingga 200 persen. Namun, Widi mengingatkan bahwa angka-angka ini sangat tergantung pada kondisi ekonomi dan hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara asal wisatawan.
"Jadi fasilitasi bebas visa atau kemudahan dalam berkunjung berwisata itu sangat berpengaruh pada wisatawan," pungkasnya.
Kebijakan bebas visa ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menarik lebih banyak wisatawan mancanegara. Data dari WTTC dan APEC menunjukkan bahwa kemudahan akses masuk memang berkorelasi positif dengan peningkatan jumlah kunjungan. Namun, efektivitasnya tetap dipengaruhi oleh faktor ekonomi global dan dinamika hubungan antarnegara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
205 Kebakaran di Jawa Tengah, 37 di Antaranya Hutan dan Lahan
Wisatawan China Digigit Anjing di Bali, Diduga Rabies
Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Tumbuh 5,83%
Paus Bungkuk Mati Usai Dua Kali Dievakuasi di Pantai Perancak
Gunung Merbabu Membeku, Pendaki Waspada
Bupati Klungkung Siap Deportasi Turis Nakal di Nusa Penida
Berita Terbaru
Jalan Desa Mekarsari Mulai Mulus Setelah 28 Tahun
Indonesia Tambah 6 Negara Bebas Visa Kunjungan
Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
3 Tim Indonesia Berlaga di EWC 2026 Free Fire Hari Ini
Bootcamp Akuntansi Dagang & Manufaktur Hadir Juli 2026
Danantara Ambil Alih Aset DPS yang Pailit, Digabung ke PAL
