Investasi China di Digital Indonesia: Peluang dan Risiko

Ratna D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Investasi China di Digital Indonesia: Peluang dan Risiko

Gambar atau konten salah?

Investasi China di sektor teknologi digital Indonesia semakin meluas, menimbulkan peluang ekonomi sekaligus menantang kemandirian digital bangsa. Pemerintah diminta memperkuat regulasi dan kapasitas siber agar tidak bergantung pada satu negara dalam pembangunan infrastruktur digital.

Perwakilan Forum Sinologi Indonesia, Johanes Herlijanto, menegaskan bahwa dominasi investasi digital China memang dapat mempercepat transformasi digital Indonesia. Namun, ia juga menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan risiko terhadap kedaulatan digital nasional. “Pemerintah perlu meningkatkan diversifikasi rantai pasok dan menghindari penguasaan infrastruktur vital oleh satu vendor atau satu negara,” ujarnya.

Herlijanto mendorong pemerintah memperluas kerja sama teknologi dengan negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa. Ia menekankan perlunya memastikan vendor asing mematuhi aturan di Indonesia, termasuk Undang‑Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), kewajiban lokalisasi data untuk sektor strategis, hingga audit keamanan secara transparan.

Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Nusa Putra, Prof Teddy Mantoro, menilai Indonesia berada di posisi strategis dalam ekspansi digital China di Asia Tenggara. Menurutnya, Indonesia memiliki pasar digital besar, mulai dari e‑commerce hingga teknologi finansial. Ia menyoroti kebutuhan infrastruktur digital seperti jaringan 5G, fiber optik, pusat data, cloud, dan smart city yang membuat Indonesia menjadi pasar penting bagi investasi digital global.

Peluang ekonomi hanya menjadi aset strategis bila Indonesia mampu mengubah investasi asing menjadi kapasitas domestik, bukan sekadar ketergantungan infrastruktur,” ujar Teddy. Ia menilai persaingan geopolitik global kini juga terjadi di sektor teknologi digital, mulai dari cloud, data, kecerdasan buatan (AI), hingga keamanan digital.

Menurutnya, risiko yang perlu diwaspadai Indonesia antara lain ketergantungan pada satu vendor untuk infrastruktur kritis, perpindahan data strategis ke yurisdiksi asing, hingga fragmentasi standar ekonomi digital di kawasan ASEAN. Karena itu, ia menilai diplomasi digital penting agar Indonesia tetap mendapatkan manfaat teknologi tanpa kehilangan otonomi dan ketahanan nasional.

Sementara itu, peneliti Australian Strategic Policy Institute (ASPI) Canberra, Gatra Priyandita, menyoroti proyek Digital Silk Road yang dikembangkan China di berbagai negara berkembang, termasuk Asia Tenggara. Menurut dia, proyek tersebut bertujuan memperkuat posisi China sebagai kekuatan teknologi global melalui ekspor infrastruktur digital dan standar teknologi.

Asia Tenggara menjadi target utama investasi digital China, mulai dari 5G, cloud, pusat data, kabel bawah laut hingga smart city,” katanya. Gatra mengatakan investasi tersebut dapat mempercepat transformasi digital kawasan. Namun, ia mengingatkan adanya risiko terkait keamanan siber dan pengaruh strategis China di Asia Tenggara.

Ia menilai Indonesia perlu memperkuat regulasi perlindungan data pribadi, mendiversifikasi vendor infrastruktur digital, dan meningkatkan kapasitas keamanan siber nasional.

Brigjen TNI (Purn) Victor P Tobing menekankan bahwa penguasaan teknologi menjadi faktor penting dalam menjaga kepentingan nasional suatu negara. Menurut dia, negara yang menguasai teknologi akan lebih mampu mengendalikan situasi dan mempertahankan kepentingan strategisnya. Victor juga mengingatkan pentingnya kesiapan Indonesia dalam melakukan adaptasi teknologi di tengah meningkatnya rivalitas global di bidang digital.

Kesimpulannya, investasi China di sektor digital Indonesia membawa potensi ekonomi yang signifikan, namun juga menimbulkan tantangan kedaulatan dan keamanan. Untuk memanfaatkan peluang ini, Indonesia harus memperkuat regulasi, diversifikasi rantai pasok, dan meningkatkan kapasitas siber, sambil menjaga otonomi data dan infrastruktur kritis.

Investasi Chinainfrastruktur digitalkedaulatan digitalregulasi siberdiversifikasi vendor5Gcloud

Komentar

Memuat komentar...