Jalan Raya Penelokan di Kintamani Jadi Jalan Pariwisata 2,5 km

Vera T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 67 dibaca
Bisik.id
Jalan Raya Penelokan di Kintamani Jadi Jalan Pariwisata 2,5 km

Gambar atau konten salah?

Jalan Raya Penelokan di Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali akan bertransformasi menjadi jalan pariwisata. Jalan yang dulu berfungsi sebagai fasilitas publik kini akan dimanfaatkan untuk mendukung kunjungan wisata. Rencana ini sedang dipertimbangkan bersama Dinas PUPR Bangli dan akan diserahkan ke Pemprov Bali pada akhir bulan ini.

“Kami sedang berkonsultasi dengan Dinas PUPR Bangli. Targetnya, hasil konsultasinya selesai akhir bulan ini dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali,” kata I Wayan Dirga Yusa, Kepala Dinas Pariwisata Bangli, pada 10 April 2026.

Perubahan status akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. Dirga Yusa menegaskan bahwa hanya pedestrian di jalan tersebut yang akan diubah menjadi fasilitas pariwisata.

“Pedestrian di Jalan Raya Penelokan kami mau tetapkan fasilitas pariwisata. Tapi dari sisi proyek, memang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Ruas yang akan diberi status jalan pariwisata hanya sepanjang 2,5 kilometer. Kawasan wisata Kintamani dimulai dari gapura di sebelah Museum Geopark Batur hingga gapura yang berbatasan dengan Pura Ulun Danu Batur. Sisanya tetap berstatus jalan umum.

“Jalan Raya Penelokan di sisi selatan hingga ke perbatasan dengan Pura Ulun Danu Batur. Hanya itu saja yang dimanfaatkan untuk pariwisata,” tambahnya.

Jalan Raya Penelokan sempat viral di media sosial ketika seorang wisatawan dimintai tiket masuk ke kawasan Kintamani. I Nyoman Budiada, Wakil Ketua DPRD Bangli, menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena jalan tersebut masih berstatus umum.

“Karena di dalam peraturan gubernur, belum dicantumkan sebagai jalan pariwisata. Sehingga, masih jalan umum. Karenanya, viral,” jelas Budiada.

Ia menegaskan sudah ada kesepakatan antara Dinas Pariwisata Bangli dan DPRD Bangli untuk mengubah status jalan menjadi jalan pariwisata, didukung oleh Perda Bangli yang menegaskan Kintamani sebagai destinasi wisata.

“Perda sudah jelas bahwa itu (Kintamani) adalah destinasi wisata. Dari Jalan Raya Penelokan sampai ke Pura Ulun Danu Batur,” kata Budiada.

Ia juga menyoroti kebutuhan pengembangan kawasan wisata Kintamani. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli masih harus menyiapkan fasilitas pariwisata dasar, seperti toilet dan lampu penerangan jalan.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli masih perlu mengembangkan kawasan wisata Kintamani. Termasuk dengan pengadaan fasilitas pariwisata dasar seperti toilet hingga lampu penerangan jalan,” ujarnya.

Proses konversi Jalan Raya Penelokan menjadi jalan pariwisata menandai langkah kecil namun penting dalam meningkatkan daya tarik wisata Kintamani. Dengan dukungan Pemprov Bali dan Pemkab Bangli, serta peraturan yang jelas, kawasan ini siap menyambut pengunjung sambil memastikan fasilitas dasar terpenuhi.

Jalan Raya PenelokanKintamaniPariwisataDinas PUPR BangliPemprov BaliPergubPura Ulun Danu BaturGeopark Batur

Komentar

Memuat komentar...