Kebakaran Muba: Dua Orang Tewas Akibat Obat Nyamuk Bakar
Gambar atau konten salah?
Pada Senin, 18 Mei 2026, sebuah kebakaran di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menewaskan dua orang. Korban pertama adalah Mujahirin (30) dan yang kedua adalah ayahnya, Jamiran (70).
Menurut Kapolsek Babat Toman Iptu Faisal Muhammad, penyebab kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang terbakar. Ia mengungkapkan, “Setelah kita ambil keterangan dari menantu dan anak salah satu dari korban Jamiran. Almarhum ini mempunyai kebiasaan untuk tidur di dalam kelambu dan kasur, serta selalu memakai obat nyamuk bakar. Indikasinya sumber api itu berasal dari obat nyamuk itu,”.
Faisal menambahkan, “Korban ini tinggal sendirian di rumah tersebut (pondok). Setelah mendapatkan laporan, anggota reskrim langsung meluncur dan melakukan olah TKP, korban ternyata dua orang meninggal dunia,”. Warga yang pertama kali mengetahui kejadian adalah seorang pemancing yang melihat rumah korban sudah rata dengan tanah, tersisa puing-puing dan asap putih.
Setelah laporan diterima, tim reskrim segera melakukan olah TKP. Hasilnya menunjukkan dua jenazah, yang kemudian dibawa ke rumah sakit dan diserahkan kepada pihak keluarga. Anak dari korban Jamiran menyatakan, “Anak dari korban Jamiran mengatakan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap para korban.”
Dalam pernyataan yang sama, keluarga korban (anak‑menantu Jamiran) menyatakan, “Keluarga korban (anak‑menantu Jamiran) menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Jenazah kedua korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga,”. Pernyataan terakhir menegaskan bahwa kedua jenazah telah dimakamkan oleh keluarga dan kejadian tersebut dianggap sebagai musibah.
Kejadian ini menegaskan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan obat nyamuk bakar di dalam rumah, terutama bagi orang tua dan anak yang tinggal sendirian. Kebakaran yang terjadi di Muba menjadi contoh bagaimana kebiasaan sederhana dapat berakibat fatal jika tidak diatur dengan benar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
1 Muharram 1448 H Tiba 16 Juni 2026: Rencana Ibadah
Irjen Viktor Luncurkan Layanan 110 Cepat di Bangka Belitung
Polri Sumsel Gelar Bakti Kesehatan di Ogan Komering Ilir
Palembang Koordinasi Gubernur Tutup Antrean SPBU di Kota
Tahun Baru Islam 1448 Jadi Libur Nasional 16 Juni 2026
Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Merah di Palembang Tinggi
Berita Terbaru
Lingga Prasasti Abad ke-9 di Klaten: Palyangan Menjadi Fokus
Polres Gianyar Gelar Lomba Suara Burung Piala Kapolres 2026
Bacaan Yasin Tiga Kali 1 Muharram: Praktik dan Manfaat
Sangkala, Maros, Wafat di Makkah; Menteri Hadiri Duka
Mobil Melintasi Palang, Nyaris Menabrak Kereta di Semarang
Bus Trans Jatim rencanakan koridor baru Pasuruan, fokus industri
Folarin Balogun Cetak Brace, AS Kalahkan Paraguay 4-1
Spanyol Pilih Tiga Kiper Kelas Dunia untuk Piala 2026
ITB Buka Pendaftaran Beasiswa Penuh S2 AI, Tutup 15 Juni
Bank Jakarta Hadir di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Layanan Digital
