Kebakaran Sumur Minyak Musi Banyuasin: Pemerintah Evaluasi
Gambar atau konten salah?
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa kebakaran sumur minyak yang terjadi di Musi Banyuasin harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas usaha rakyat di sektor minyak.
Ia akan memulai pendataan terhadap lahan-lahan yang sudah terlanjur terdampak. Data ini penting untuk mengetahui seberapa luas wilayah yang terkena dampak dan aktivitas masyarakat yang belum memiliki izin.
Deru juga menyambut baik usulan Bupati Muba tentang kemungkinan pelepasan sebagian lahan HGU PT Hindoli. Menurutnya, hal ini masih menunggu kejelasan regulasi yang mengatur aktivitas usaha rakyat di sektor tersebut.
Momentum kebakaran ini kita jadikan evaluasi terlebih dahulu, sambil menata berapa luas lahan yang terdampak serta aktivitas usaha masyarakat yang diduga belum memiliki izin. Ide dari Bupati sudah baik dan solutif, tinggal kita siapkan landasan aturannya karena ini menyangkut penanaman modal asing (PMA), ujar Deru saat meninjau lokasi kebakaran di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Jumat (3 April 2026).
Ia menegaskan pentingnya membangun hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat sekitar. “Pada prinsipnya, simbiosis mutualisme harus saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat. Kita juga harus mempertimbangkan bahwa usaha pokok Cargill adalah perkebunan, sehingga mungkin perlu pembatasan wilayah yang sudah terlanjur terbakar,” tambahnya.
Deru menjelaskan rencana langkah selanjutnya: “Sumur rakyat ini dibatasi terlebih dahulu, kemudian ditingkatkan ke jenjang pembicaraan yang solusinya bisa berbentuk business to business (B-to-B), sehingga perusahaan tidak dirugikan dan masyarakat tetap bisa bekerja.”
Ia juga memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap terjaga. “Terdapat 92 rumah di sekitar PT Hindoli yang telah difasilitasi cukup baik oleh perusahaan. Pendidikan dan kesehatan sudah kita cek, masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik. BPJS dari Dinas Kesehatan Muba juga berjalan dengan baik sehingga koordinasi layanan tetap terjaga,” tambahnya.
Secara keseluruhan, kebakaran ini menjadi titik awal bagi pemerintah Sumatera Selatan untuk meninjau kembali regulasi dan hubungan antara perusahaan minyak, pemilik lahan, dan masyarakat setempat. Evaluasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan investasi asing dengan kesejahteraan warga lokal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Evaluasi CFD Palembang: PKL Dikonfigurasikan di Zona Khusus
Berita Terbaru
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
