Kebun Binatang Bandung: 711 Satwa Dipindahkan ke Konservasi

Kartika D. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
Kebun Binatang Bandung: 711 Satwa Dipindahkan ke Konservasi

Gambar atau konten salah?

Masa pendampingan pemerintah untuk Kebun Binatang Bandung berakhir pada 05 Mei 2026. Sejak itu, ratusan satwa di dalam kebun akan dipindahkan secara bertahap ke lembaga konservasi lain agar tetap aman.

Berakhirnya Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung menandai akhir periode tiga bulan yang dimulai pada 05 Februari 2026. Selama masa tersebut, pemerintah menyiapkan pakan, obat-obatan, dan perawatan khusus, terutama bagi anak satwa.

Ketika MoU berakhir, masih belum jelas siapa yang akan mengelola kebun. Di tengah sengketa hukum, Balai Besar KSDA Jawa Barat mempersiapkan langkah darurat: translokasi satwa. Sebanyak 711 satwa direncanakan dipindahkan ke lembaga konservasi dan pusat rehabilitasi. Prioritas utama adalah satwa dilindungi dan endemik.

Andri Hansen Siregar, Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar, menegaskan, “Langkah pertama, kami akan menyelamatkan satwa dilindungi ke lembaga konservasi khusus dan lembaga konservasi umum terdekat, yang memiliki kompetensi dalam penanganan satwa secara lebih spesifik,” ujar Hansen.

Ia menambahkan, “Lembaga yang dipilih sudah melalui penilaian dan verifikasi, serta memiliki predikat pengelolaan yang baik,” ujarnya. Hansen menekankan bahwa proses pemindahan bukan sekadar relokasi, melainkan bagian dari upaya memastikan kesejahteraan satwa tetap terjaga, baik dari sisi kesehatan maupun perawatan.

Direktorat Jenderal KSDAE, lanjut Hansen, telah lebih dulu melakukan inventarisasi lembaga konservasi yang layak menerima satwa. Mulai dari pusat penyelamatan primata, mamalia besar, hingga karnivora telah disiapkan sebagai tujuan translokasi. “Yang jelas seluruh proses sudah melalui tahapan penilaian dan rekomendasi secara final,” kata Hansen.

BBKSDA juga mencatat adanya satwa titipan dari lembaga konservasi lain yang masa kerjasamanya telah berakhir sejak 2024. “Satwa titipan itu seharusnya sudah kembali ke lembaga asalnya. Ini juga menjadi perhatian kami untuk segera ditranslokasi,” katanya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap semua satwa dapat berada di tempat yang aman dan layak, tanpa menunggu keputusan hukum yang masih belum jelas. Proses translokasi masih menunggu arahan teknis lapangan, namun sudah melewati tahap penilaian akhir.

Kebun Binatang Bandungtranslokasi satwaMoUBalai Besar KSDA Jawa Baratkonservasisatwa dilindungipemerintah Kota Bandung

Komentar

Memuat komentar...