KEK Gresik Perluas Wilayah, Investasi dan Kerja Naik

Maya K. · 2 min baca · 13 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
KEK Gresik Perluas Wilayah, Investasi dan Kerja Naik

Gambar atau konten salah?

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan bahwa beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), khususnya yang bergerak di sektor industri manufaktur, telah mengajukan rencana perluasan area. Salah satu yang menjadi fokus adalah KEK Gresik.

Menurut Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Dewan Nasional KEK, pihak kementerian akan terus memantau rencana perluasan KEK Gresik untuk menampung tingginya minat investasi. Ia menegaskan bahwa upaya ini bertujuan mendukung pengembangan ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi.

“Diharapkan proses perizinan dan persetujuan perluasan KEK Gresik dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah (PDB dan PDRB),” kata Susiwijono dalam keterangan tertulis, Minggu (14 Juni 2026).

KEK Gresik pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021. Sejak itu, kawasan tersebut menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Pada triwulan pertama tahun 2026, investasi kumulatif di kawasan tersebut mencapai Rp 113,4 triliun. Investasi pasca penetapan KEK mencapai Rp 108,2 triliun, menunjukkan lonjakan lebih dari 1.900% dibandingkan sebelum penetapan.

Dari sisi ketenagakerjaan, KEK Gresik telah menyerap 45.860 tenaga kerja. Setelah status KEK diberikan, tercipta lebih dari 44 ribu lapangan kerja.

Melihat kinerja dan dampak positif yang telah dihasilkan, Susiwijono menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik. Ia menambahkan, “Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja.”

Untuk mempercepat realisasi perluasan kawasan, pemerintah akan terus memperkuat perannya sebagai fasilitator investasi. Hal ini dilakukan melalui sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan. Susiwijono menekankan, “Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek perencanaan, tata ruang dan perizinan dapat berjalan selaras sehingga proses perluasan KEK Gresik dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.”

Dengan data investasi dan penciptaan lapangan kerja yang signifikan, perluasan KEK Gresik diharapkan dapat memperkuat posisi kawasan ini sebagai motor pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, sekaligus menambah kontribusi terhadap PDB nasional.

KEK Gresikindustri manufakturinvestasilapangan kerjaperizinanpertumbuhan ekonomiJawa Timur

Komentar

Memuat komentar...