Kemasan Rokok Seragam, Buruh dan Ilegal Jadi Sorotan

Dwi H. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Kemasan Rokok Seragam, Buruh dan Ilegal Jadi Sorotan

Gambar atau konten salah?

Pemerintah tengah menyusun aturan baru yang mewajibkan semua kemasan produk tembakau dan rokok elektronik memiliki tampilan seragam. Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) ini langsung menuai respons dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku industri hingga anggota dewan. Mereka khawatir kebijakan ini akan berdampak luas, tidak hanya pada bisnis rokok, tetapi juga pada nasib buruh dan maraknya rokok ilegal.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) punya alasan sendiri. Mereka bilang, penyeragaman kemasan atau yang biasa disebut plain packaging ini bertujuan untuk menekan konsumsi rokok. Target utamanya adalah anak-anak dan perokok pemula. Dengan kemasan yang tidak menarik, diharapkan daya tarik produk rokok bisa berkurang drastis.

Tapi, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI punya pandangan berbeda. Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi FSP RTMM SPSI, Sudarto, menilai kebijakan ini justru bisa menjadi tekanan baru bagi industri hasil tembakau. Apalagi, sektor ini dikenal padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja.

"Kami melihat kebijakan ini berpotensi memberikan tekanan yang semakin berat terhadap industri hasil tembakau. Dampaknya tentu akan langsung dirasakan pekerja, khususnya buruh SKT yang sebagian besar menerima upah berdasarkan hasil produksi. Kalau produksi turun, maka penghasilan mereka juga otomatis ikut turun," kata Sudarto di Jakarta, Selasa 14 Juli 2026.

Sudarto menekankan, pemerintah tidak boleh abai pada aspek ketenagakerjaan. Industri hasil tembakau tidak hanya melibatkan buruh pabrik. Ada juga petani tembakau dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari rantai bisnis ini. Jika produksi merosot karena kemasan baru, mereka semua ikut terkena imbasnya.

Kekhawatiran serupa datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi. Ia menyoroti sisi lain dari kebijakan ini: pengawasan. Menurutnya, jika kemasan produk legal dibuat seragam, justru bisa membuka celah bagi peredaran rokok ilegal. Soalnya, konsumen jadi lebih sulit membedakan mana produk resmi dan mana yang palsu.

"Rokok ilegal saat ini saja sudah menjadi persoalan serius. Kalau kemudian identitas produk legal semakin diseragamkan, tentu harus dipikirkan bagaimana pengawasan dan penegakannya agar tidak justru membuka ruang yang lebih besar bagi peredaran rokok ilegal," ujar Nurhadi.

Nurhadi juga mengingatkan soal hak kekayaan intelektual (HAKI). Selama bertahun-tahun, perusahaan rokok membangun merek mereka lewat desain kemasan yang khas. Kebijakan ini akan mengubah total tampilan visual merek tersebut. Ini bukan soal sepele, apalagi bagi perusahaan yang sudah puluhan tahun berinvestasi pada identitas produknya.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, ikut angkat bicara. Ia menilai penerapan kemasan polos harus dikaji secara menyeluruh. Jangan sampai niat baik mengendalikan konsumsi malah berujung pada beralihnya konsumen ke rokok ilegal. Akibatnya, negara justru kehilangan pendapatan dari cukai hasil tembakau.

"Kalau yang legal terus ditekan tetapi yang ilegal justru tumbuh, maka negara bisa kehilangan penerimaan dan tujuan pengendalian konsumsi juga belum tentu tercapai. Karena itu kebijakan ini harus dilihat secara komprehensif," kata Herman.

Herman menambahkan, industri hasil tembakau memiliki rantai ekonomi yang panjang. Mulai dari petani tembakau di desa, pekerja pabrik, distributor, hingga pedagang eceran. Semua lapisan ini bisa merasakan dampak dari kebijakan baru tersebut.

Di sisi lain, Kemenkes tetap pada pendiriannya. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa penyusunan RPMK ini semata-mata untuk melindungi kesehatan masyarakat. Fokus utamanya adalah anak-anak dan remaja.

"Fokus utama pemerintah adalah melindungi anak dan remaja agar tidak mulai merokok sejak dini. Kemasan yang tidak menarik diharapkan dapat mengurangi daya tarik produk sekaligus membuat peringatan kesehatan lebih terlihat," ujar Siti Nadia Tarmizi.

Perdebatan soal aturan kemasan polos rokok ini masih jauh dari kata selesai. Banyak pihak mendesak pemerintah untuk tidak terburu-buru. Mereka meminta agar semua aspek dipertimbangkan matang-matang: kesehatan masyarakat, nasib buruh, kelangsungan industri, penerimaan negara, dan pengawasan terhadap rokok ilegal. Semua harus berjalan seimbang.

Kebijakan ini menunjukkan betapa rumitnya mengatur produk yang memiliki dampak kesehatan sekaligus ekonomi. Di satu sisi, negara ingin warganya lebih sehat. Di sisi lain, ada jutaan orang yang menggantungkan hidup pada industri ini. Menemukan titik tengahnya bukan pekerjaan mudah.

kemasan seragamrokok elektronikindustri tembakaurokok ilegalburuhpengendalian konsumsikesehatan masyarakat

Komentar

Memuat komentar...