Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Blora

Yuli S. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Blora

Gambar atau konten salah?

Polres Blora menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Lokasi tersebut berupa lahan kosong yang dipagari seng, dan di dalamnya berdiri bangunan dengan rangka bambu. Warga sekitar melihat polisi mengamankan tabung LPG berbagai ukuran, dua truk, beberapa kendaraan, dan sejumlah orang yang diduga terlibat.

Kepala Dusun Nglencong, Jadi, baru tahu soal penggerebekan ini setelah diberi tahu Ketua RT. "Saya diberi tahu Pak RT kalau ada musibah di sini. Saya mewakili desa datang ke lokasi. Informasinya ada pengoplosan gas yang digerebek Polres Blora. Soal transaksinya saya tidak tahu," ujarnya di lokasi pada Selasa, 14 Juli 2026. Jadi tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan saat itu polisi masih melakukan pemeriksaan. Banyak tabung LPG yang belum diangkut.

Jadi memperkirakan jumlah tabung yang diamankan lebih dari 100 buah. Tabung itu terdiri dari LPG bersubsidi 3 kilogram dan LPG nonsubsidi 12 kilogram yang berwarna merah muda. "Kalau yang tiga kilogram tadi ada satu rit truk yang dibawa. Yang pink juga puluhan tabung. Modusnya isi dari tabung 3 kg dimasukkan ke tabung 12 kg," kata Jadi. Ia menambahkan, di lokasi juga terlihat dua truk dan sekitar enam sepeda motor yang diduga milik para pekerja. Menurut informasi yang diterimanya, para pekerja bukan warga setempat, melainkan dari wilayah Kecamatan Kunduran. "Ada sekitar lima sampai enam orang yang diamankan petugas. Pengamanan selesai sekitar pukul 11.00 WIB," imbuh Jadi.

Warga sekitar, Supatdiyono, mengatakan aktivitas di lokasi itu baru berlangsung sekitar tiga minggu terakhir dan diduga baru beroperasi dua kali. "Baru sekitar dua kali ini (beroperasi). Saat proses pengoplosan itu baunya sangat menyengat. Kami sebenarnya sempat khawatir dan was-was kalau sampai terjadi kebakaran," ucap dia. Informasi yang dihimpun menyebut penggerebekan diduga berlangsung sejak malam hingga sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan penggerebekan tempat pengoplosan gas elpiji di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kunduran, Blora. "(Penggerebekan tempat oplosan gas elpiji?) Ya mas. Tadi habis mengamankan tabung gas elpiji, laporan lengkapnya menyusul ya," ucapnya saat dihubungi pada Selasa, 14 Juli 2026.

Pengoplosan gas elpiji seperti ini membahayakan karena mengisi tabung 12 kilogram dengan gas dari tabung 3 kilogram bersubsidi. Tabung subsidi seharusnya hanya untuk rumah tangga miskin, bukan untuk dijual kembali dengan cara ilegal. Warga sekitar sudah lama curiga dengan bau gas yang menyengat dan takut terjadi kebakaran. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan akan merilis laporan lengkapnya.

pengoplosanelpijiBloratabung LPGsubsidipenggerebekanilegal

Komentar

Memuat komentar...