Kemendikdasmen Tolak Tes Calistung Pendaftaran SD 2026/2027
Gambar atau konten salah?
Di Jakarta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung—yang biasa disebut calistung—atau tes lain bagi calon murid kelas satu SD. Kebijakan ini berlaku bagi anak yang berusia paling rendah 6 tahun atau 5 tahun 6 bulan yang ingin mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027.
Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, menyatakan: “Sekolah tidak boleh menjadikan ketentuan ini (anak 5,6‑6 tahun bisa daftar SD) sebagai alasan untuk melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung atau bentuk tes lain kepada calon murid kelas 1 SD.”
Ia menegaskan bahwa pembuktian bahwa calon murid berusia 5 tahun 6 bulan sampai 6 tahun dapat mendaftar SD tidak melalui tes calistung. Sebaliknya, calon murid harus melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru di sekolah tujuan.
“Karena itu, kalau ada sekolah yang melakukan tes calistung dengan dalih ‘uji kesiapan’ itu tidak sesuai dengan ketentuan,” tegas Gogot.
Jika masyarakat menemukan praktik tes calistung, pungutan, atau syarat lain yang tidak sesuai, Kemendikdasmen mengimbau agar segera dilaporkan. Pelaporan dapat dilakukan langsung melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen di https://ult.kemendikdasmen.go.id, Pusat Panggilan 177, WhatsApp 0812 1804 0427, atau email [email protected].
Masyarakat juga dapat datang langsung ke Kompleks Kemendikdasmen, Gedung C Lantai 1 (Dasar), Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Gogot menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026/2027 diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Di sana, disebutkan bahwa indikator agar anak usia 5 tahun 6 bulan hingga 6 tahun bisa masuk SD bukanlah tes akademik baku dari sekolah.
Indikator tersebut terdiri dari dua unsur: adanya kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. “Yang boleh dilihat adalah kesiapan psikis dan kondisi perkembangan anak, bukan kemampuan akademik seperti membaca, menulis, dan berhitung sebagai syarat masuk SD,” ujarnya.
Walaupun Kemendikdasmen tidak memiliki indikator baku, penilaian dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Gogot menegaskan sekali lagi bahwa ukuran utama dalam seleksi masuk SD bukanlah capaian akademik.
“Dengan demikian, ukuran utamanya adalah kesiapan perkembangan anak, bukan capaian akademik dini,” imbuh Gogot lagi.
Aturan melarang tes calistung sudah tertuang dalam beberapa peraturan, di antaranya:
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 69, yang menyatakan penerimaan kelas 1 SD tidak boleh berdasarkan tes membaca, menulis, berhitung, atau bentuk tes lain.
- Permendikdasmen Nomor 3/2025 Pasal 1 Ayat (5), yang berbunyi: Calon murid kelas 1 SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain.
Dengan demikian, kebijakan ini menegaskan bahwa proses seleksi masuk SD harus fokus pada perkembangan psikologis dan potensi anak, bukan pada kemampuan akademik dini. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diharapkan melaporkan kepada Kemendikdasmen agar tindakan tegas dapat diambil. Kebijakan ini diharapkan membantu menjaga keadilan dan kesejahteraan anak dalam proses pendidikan awal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Nadiem Anwar Makarim Tolak Tuduhan Korupsi Chromebook
Nadiem Anwar Makariem Bela Korupsi Chromebook di Pengadilan
Strip Tes Minyak Babi: Alat Praktis Deteksi Halal Rutin
Nadiem Anwar Makarim Bebas Tuntutan Pengadaan Chromebook
Pemerintah Target Tutup 645 Ribu Anak Tidak Sekolah 2045
Berita Terbaru
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
