Kemenhaj Kembalikan 40 Visa Media Center Haji Dikeluarkan
Gambar atau konten salah?
17 April 2026 – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan bahwa 40 visa Media Center Haji (MCH) yang sempat dibatalkan kini telah kembali terbit. Kemenhaj menegaskan bahwa proses ini selesai berkat komunikasi yang baik.
“Kendala yang tiba-tiba visa MCH kita, media center haji yang 40 orang sudah keluar, tiba-tiba dibatalkan. Alhamdulillah, dengan komunikasi yang baik, tadi malam MCH sudah bisa keluar lagi visanya,” kata Menhaj, Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Namun, keberangkatan petugas haji masih terhalang. Menhaj menyebutkan bahwa hingga malam itu masih ada 320 visa petugas yang belum keluar. “Ada juga kendala muncul. Sampai tadi malam masih ada 320 visa petugas yang belum keluar,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hambatan penerbitan visa bukan terjadi di Indonesia, melainkan terkait proses di Arab Saudi. “Tapi saya kemarin sudah komunikasi dengan Menteri Haji Saudi, mudah-mudahan segera ditangani,” ujarnya.
Pengurusan visa dimulai sejak awal penerimaan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Beberapa visa petugas sudah keluar secara bertahap setelah Ramadan. “Visa sudah kita siapkan dengan semuanya. Alhamdulillah, tahun ini menjelang akhir Ramadan, semua visa Jemaah haji sudah keluar. Alhamdulillah, ini berkat kerja keras dari semua tim, mulai dari kabupaten, kota, provinsi, pusat,” pungkasnya.
Dengan jadwal keberangkatan yang semakin dekat, Kemenhaj terus berusaha menyelesaikan sisa visa. Sementara itu, koordinasi dengan pihak Saudi tetap berjalan, menandakan upaya berkelanjutan untuk memastikan semua petugas haji dapat berangkat tepat waktu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
