Kemenhaj Siap Hadapi Kuota Haji 2027 Meski Belum Dipastikan

Maya K. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 90 dibaca
Bisik.id
Kemenhaj Siap Hadapi Kuota Haji 2027 Meski Belum Dipastikan

Gambar atau konten salah?

Kuota haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi. Meski begitu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia sudah menerima sinyal awal mengenai kuota yang mungkin akan diberikan kepada Indonesia.

Menurut Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, informasi tersebut didapat dari dokumen persiapan yang diterima pihaknya dari otoritas Arab Saudi. Ia menyatakan, “Kuota haji belum disampaikan secara jelasnya. Tetapi, di dalam dokumen itu disebutkan bahwa persiapkan nama‑nama jemaah haji sesuai dengan data, angka yang tahun berjalan sekarang,” saat berbicara kepada tim Media Center Haji (MCH) di Makkah pada 31 Mei 2026.

Dengan petunjuk tersebut, Kemenhaj menggunakan kuota tahun 2026 sebagai acuan sementara untuk menyiapkan penyelenggaraan haji 2027. Pada musim haji 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221 ribu jemaah.

Menurut Irfan Yusuf, peluang kuota Indonesia berkurang sangat kecil. Ia menambahkan, “Pedoman (yang) sekarang, dan insyaallah nggak akan berkurang, bahkan ada kemungkinan yang tiba‑tiba muncul tambahan kuota.”

Meski demikian, pemerintah menilai penting tidak hanya kesiapan operasional jika kuota bertambah, tetapi juga aspek pembiayaan. Irfan Yusuf menegaskan, “Secara teknis, walaupun ada tambahan, tetapi insyaallah kami siap. Tetapi, yang jadi pertimbangan kami adalah finance juga. Apakah teman‑teman BPKH siap atau enggak, itu juga jadi pertimbangan utama kami.”

Hingga kini, pemerintah masih menunggu pengumuman resmi dari Arab Saudi mengenai kuota haji masing‑masing negara untuk musim haji 1448 H/2027 M.

Dengan data yang sudah tersedia, Indonesia tampak siap menghadapi kemungkinan tambahan kuota. Namun, keputusan akhir masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Arab Saudi.

kuota haji 1448 HKemenhaj RIIndonesiaArab Saudijemaah hajipembiayaanpengumuman resmi

Komentar

Memuat komentar...