Kemenkes Usulkan Kuota Fakultas Kedokteran Berkurang Retaker

Teguh A. · 3 min baca · 4 hari lalu · 44 dibaca
Bisik.id
Kemenkes Usulkan Kuota Fakultas Kedokteran Berkurang Retaker

Gambar atau konten salah?

Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 08 Juni 2026, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempresentasikan usulan pembatasan kuota fakultas kedokteran (FK) bagi perguruan tinggi yang menghasilkan banyak retaker, yaitu mahasiswa yang gagal lulus uji kompetensi nasional.

Menurut Menkes, “Kalau banyak meluluskan sarjana kedokteran tetapi tidak lulus uji kompetensi, artinya kualitas pendidikannya harus dievaluasi. Kuotanya bisa dikurangi sampai mereka benar-benar memperbaiki mutu pendidikan,” ia katakan. Ia menekankan bahwa kampus dengan tingkat kelulusan uji kompetensi rendah perlu diberi batasan kuota mahasiswa agar kualitas pendidikan dapat ditingkatkan.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan ribuan lulusan kedokteran belum berhasil lulus uji kompetensi. Sebanyak 63 persen retaker masih mengikuti ujian kurang dari tiga kali. “Ini bisa dibuka fakultas kedokteran mana yang paling banyak menghasilkan retaker. Harus dijadikan feedback untuk memperbaiki kualitas pendidikan mereka,” tambah Menkes.

Di sisi lain, sekitar 37 persen atau hampir 1.000 peserta telah mengikuti ujian sedikitnya tiga kali namun belum berhasil lulus. Bahkan, ada sekitar 297 peserta yang terancam kehilangan kesempatan kelulusan apabila gagal pada ujian berikutnya. Menkes menegaskan bahwa tingginya angka retaker tidak hanya masalah individu, melainkan juga indikator mutu institusi pendidikan.

Selain evaluasi kampus, Menkes mengusulkan perubahan mekanisme ujian ulang. Ia menilai peserta yang gagal tidak perlu mengulang seluruh materi ujian, melainkan cukup mengulang kompetensi yang belum memenuhi standar. “Kalau dari 10 kompetensi yang lulus delapan dan yang tidak lulus dua, bisa tidak yang diulang hanya dua itu saja. Jadi lebih efisien,” jelasnya.

Masalah biaya juga menjadi sorotan. Menkes mengungkapkan bahwa banyak calon dokter yang sudah tidak mengikuti proses pembelajaran, tetapi tetap dikenakan biaya pendidikan hingga 30–50 persen, termasuk biaya bimbingan belajar untuk persiapan ujian ulang. “Kami menerima banyak masukan dari peserta retaker. Mereka sudah tidak kuliah lagi, tetapi masih harus membayar biaya pendidikan. Ini yang perlu dicarikan solusi,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya penanganan retaker karena Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter. Menurut proyeksi Kemenkes, negara diperkirakan masih kekurangan sekitar 93.200 dokter umum dalam beberapa tahun ke depan. “Kita sangat membutuhkan dokter-dokter untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Menkes.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan turut hadir dalam rapat. Ia mengungkapkan jumlah retaker hingga akhir 2025 tercatat sebanyak 1.384 orang atau sekitar 1 persen dari total 130.655 peserta uji kompetensi sejak 2014. Fauzan menjelaskan bahwa tidak semua retaker terancam putus studi. Dari total tersebut, 1.008 orang masih memiliki kesempatan mengikuti ujian kompetensi hingga batas maksimal masa studi, sedangkan 376 orang sudah tidak dapat mengikuti ujian karena masa studinya telah berakhir.

Ia menegaskan bahwa setiap mahasiswa profesi dokter memiliki kesempatan mengikuti uji kompetensi hingga 12 kali dalam kurun waktu maksimal tiga tahun setelah menyelesaikan pendidikan profesi. Hal ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk memperbaiki kelemahan kompetensi sebelum melangkah ke dunia kerja.

Video “AIPKI Menampik Ada ‘Permainan’ di Uji Kompetensi Dokter” juga dibahas, menyoroti kontroversi terkait proses ujian kompetensi. Meski tidak ada link yang dapat diakses, penyebutan video tersebut menambah konteks tentang ketegangan di kalangan profesional medis.

Secara keseluruhan, pertemuan ini menandai langkah awal pemerintah dalam meninjau kembali sistem pendidikan kedokteran. Fokus utama adalah meningkatkan kualitas pendidikan, menyesuaikan mekanisme ujian ulang, dan mengurangi beban biaya bagi mahasiswa yang gagal. Dengan mengatasi masalah retaker, diharapkan jumlah dokter di Indonesia dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

retakerkuota fakultas kedokteranuji kompetensimutu pendidikanbiaya pendidikankekurangan doktermekanisme ujian ulang

Komentar

Memuat komentar...