Kemenperin Bantah PT Samwon Tutup Total di Indonesia

Ani R. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Kemenperin Bantah PT Samwon Tutup Total di Indonesia

Gambar atau konten salah?

Kementerian Perindustrian angkat bicara mengenai isu pemutusan hubungan kerja dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia. Kabar yang beredar menyebut perusahaan ini akan menutup seluruh kegiatan usahanya di Tanah Air.

Kemenperin menegaskan, Samwon Busana Indonesia hanya berencana menutup unit usahanya di Jepara pada 01 Agustus 2026. Unit di Jepara itu mempekerjakan sekitar 670 orang. Perusahaan tidak menutup seluruh badan usahanya. Sebaliknya, unit Semarang tetap beroperasi aktif. Bahkan, unit Semarang baru saja menambah daya listrik sebesar 56% — dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA pada 16 Juli 2026. Penambahan daya ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi dan aktivitas ekspor.

"Kami meluruskan bahwa badan usaha PT Samwon Busana Indonesia tidak keluar dari Indonesia atau tutup secara total, melainkan sedang melakukan restrukturisasi operasional pada Unit Jepara," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Juli 2026.

Febri mengatakan, 670 pekerja yang terdampak PHK di Jepara akan menjadi fokus utama Kemenperin. Kemenperin akan memanggil manajemen Samwon Busana Indonesia untuk mengklarifikasi nasib pekerja yang terdampak penutupan unit.

"Nasib sekitar 670 pekerja terdampak di Jepara tetap menjadi prioritas perhatian kami. Kemenperin memanggil pihak manajemen PT Samwon untuk duduk bersama, meminta klarifikasi data, serta mengeksekusi langkah-langkah mitigasi komprehensif demi meminimalkan dampak sosial dan ekonomi," jelasnya.

Kemenperin sudah menetapkan sejumlah langkah untuk mengurangi dampak penutupan unit Jepara dan melindungi iklim industri garmen nasional.

Pertama, Kemenperin memanggil manajemen Samwon Busana Indonesia untuk meminta klarifikasi resmi mengenai penyebab kerugian Unit Jepara, pemenuhan hak-hak pekerja, serta evaluasi rencana pengalihan pesanan dan mesin ke fasilitas Unit Semarang.

Kedua, Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawal proses penyelesaian hubungan industrial. Kemenperin ingin memastikan formula pembayaran pesangon dan seluruh hak pekerja terpenuhi secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, Kemenperin juga berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan perusahaan garmen lain di Jawa Tengah. Tujuannya untuk memetakan peluang penyerapan dan penempatan kembali tenaga kerja terampil yang terdampak PHK.

Keempat, Kemenperin akan melakukan pendekatan ke kantor pusat grup perusahaan di Korea Selatan untuk menjaga komitmen investasi berkelanjutan di Indonesia. Pendekatan juga dilakukan dengan buyer utama dari Amerika Serikat untuk mempertahankan pesanan pakaian jadi di dalam negeri dan tidak dialihkan ke negara kompetitor.

Penutupan unit Jepara ini merupakan bagian dari restrukturisasi operasional, bukan hengkang total dari Indonesia. Unit Semarang justru memperkuat kapasitas produksinya. Nasib 670 pekerja menjadi perhatian utama pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan asosiasi industri.

PHKSamwon Busana Indonesiapenutupan unitrestrukturisasitenaga kerjaJeparaKemenperin

Komentar

Memuat komentar...