KIP Kuliah Tanpa Kuota Perguruan Tinggi, Akses Lebih Luas
Gambar atau konten salah?
Jakarta, 31 Maret 2026 – Tahun ini, ketentuan kuota KIP Kuliah mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun lalu. Pada 2026 tidak lagi diberlakukan model kuota per perguruan tinggi.
Perubahan ini dijelaskan oleh Prof. Dr. Eng. Ir. Sandro Mihradi ST, M Eng, IPM, Plt. Kepala Pusat Pembiayaan & Asesmen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Menurutnya, selama siswa memenuhi kriteria, ia dapat lolos KIP Kuliah.
“Jadi ini yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya, bahwa sekarang kita itu tidak lagi model kuota per perguruan tinggi. Jadi kita apa adanya. Sepanjang dia lolos SNPMB dan dia masuk ke dalam kriteria desil 1 dan 4, itu dipastikan akan dapat,” jelasnya melalui konferensi pers hasil pengumuman SNBP 2026 yang digelar hybrid pada Selasa (31 Maret 2026), dikutip melalui YouTube SNPMB.
Menurut ketentuan pendaftaran KIP Kuliah 2026, siswa akan memenuhi syarat jika terdaftar pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam kelompok masyarakat sangat miskin sampai rentan miskin atau berada di desil 1 sampai desil 4.
Metode verifikasi dan validasi pendaftar diserahkan ke perguruan tinggi masing‑masing. Meski begitu, seleksi tetap didasarkan pada data yang diunggah oleh pendaftar.
“Mayoritas lolos banyak, hanya sedikit yang tidak lolos (KIP Kuliah),” ujar Sandro. “Verifikasi dan validasi ini sebenarnya salah satu bentuk kehati‑hatian kita juga untuk mengonfirmasi, memastikan bahwa memang tepat sasaran,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ketentuan kuota baru ini akan memberikan kepastian lebih bagi pendaftar. Dengan tidak adanya batasan kuota per perguruan tinggi, proses seleksi menjadi lebih transparan dan adil.
Program KIP Kuliah tetap menargetkan siswa yang berada di kelompok ekonomi paling rentan. Kriteria desil dan data sosial ekonomi menjadi dasar utama penentuan kelayakan. Dengan perubahan ini, diharapkan lebih banyak siswa dapat memperoleh akses pendidikan tinggi tanpa hambatan kuota.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
