KoinWorks Terhadap Tuduhan Korupsi: Operasional Tetap Berjalan
Gambar atau konten salah?
PT Lunaria Annua Teknologi (PT LAT/KoinP2P), yang juga dikenal dengan nama KoinWorks, mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuduhan korupsi dalam penyaluran kredit. Perusahaan ini menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam kasus ini, tiga eksekutif PT LAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. BAA menjabat sebagai Direktur Operasional PT LAT sejak 2021 hingga kini, BH pernah menjadi Direktur Utama PT LAT dari 2015 sampai 2022 dan juga menjabat sebagai Komisaris sejak 2022, sementara JB baru saja memegang posisi Direktur Utama pada tahun 2024.
Perusahaan menegaskan bahwa ia akan tetap menghormati azas praduga tak bersalah dan akan menegakkan prinsip tersebut sepanjang proses hukum. Keterangan tersebut dirilis pada Senin, 11 Juni 2026.
"KoinP2P menghormati proses yang saat ini berjalan dan percaya bahwa seluruh fakta serta peran masing-masing pihak dalam skema kerja sama penyaluran pendanaan tersebut akan dapat dijelaskan secara lebih utuh dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku," bunyi keterangan perusahaan.
Selama proses hukum, KoinP2P menegaskan bahwa operasionalnya tidak terganggu. Layanan kepada pengguna tetap berjalan normal, termasuk proses penagihan kepada peminjam.
"Seiring dengan proses yang berjalan, kegiatan operasional KoinP2P dan layanan kepada pengguna tetap berjalan normal, termasuk proses collection terhadap borrower," sambungnya.
Kasus ini muncul setelah Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi. Tuduhan tersebut berkaitan dengan manipulasi pengajuan kredit yang melibatkan sebuah bank persero melalui platform fintech KoinWorks. Para tersangka, yang merupakan pengurus PT LAT, diklaim bekerja sama dengan analisa yang tidak layak dan menyalurkan pembiayaan ilegal dari bank persero ke sejumlah nasabah.
Agus Firmansyah, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
"Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," kata Agus.
Selain itu, OJK terus melakukan pengawasan intensif terhadap KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar).
"OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar)," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
Perusahaan menegaskan bahwa semua fakta dan peran masing-masing pihak dalam skema kerja sama tersebut akan dijelaskan secara lebih utuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Operasional tetap berjalan, sementara regulator dan penegak hukum terus memantau situasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Kimia Farma Menunggu Arahan Bio Farma, Danantara Siap Pisahkan
KAI Siap Luncurkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer
Kimia Farma Balikkan Kerugian, Capai Laba Rp123,63 Miliar
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Tegaskan Tanpa Toleransi Korupsi
Berita Terbaru
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Tren Strava Fridge: Minuman di Kulkas Minimarket Jadi Viral
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Martinez: Pensiun Bila Argentina Raih Gelar Dunia Kedua
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
