KoinWorks Terhadap Tuduhan Korupsi: Operasional Tetap Berjalan

Fitri A. · 2 min baca · 23 hari lalu · 47 dibaca
Bisik.id
KoinWorks Terhadap Tuduhan Korupsi: Operasional Tetap Berjalan

Gambar atau konten salah?

PT Lunaria Annua Teknologi (PT LAT/KoinP2P), yang juga dikenal dengan nama KoinWorks, mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuduhan korupsi dalam penyaluran kredit. Perusahaan ini menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam kasus ini, tiga eksekutif PT LAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. BAA menjabat sebagai Direktur Operasional PT LAT sejak 2021 hingga kini, BH pernah menjadi Direktur Utama PT LAT dari 2015 sampai 2022 dan juga menjabat sebagai Komisaris sejak 2022, sementara JB baru saja memegang posisi Direktur Utama pada tahun 2024.

Perusahaan menegaskan bahwa ia akan tetap menghormati azas praduga tak bersalah dan akan menegakkan prinsip tersebut sepanjang proses hukum. Keterangan tersebut dirilis pada Senin, 11 Juni 2026.

"KoinP2P menghormati proses yang saat ini berjalan dan percaya bahwa seluruh fakta serta peran masing-masing pihak dalam skema kerja sama penyaluran pendanaan tersebut akan dapat dijelaskan secara lebih utuh dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku," bunyi keterangan perusahaan.

Selama proses hukum, KoinP2P menegaskan bahwa operasionalnya tidak terganggu. Layanan kepada pengguna tetap berjalan normal, termasuk proses penagihan kepada peminjam.

"Seiring dengan proses yang berjalan, kegiatan operasional KoinP2P dan layanan kepada pengguna tetap berjalan normal, termasuk proses collection terhadap borrower," sambungnya.

Kasus ini muncul setelah Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi. Tuduhan tersebut berkaitan dengan manipulasi pengajuan kredit yang melibatkan sebuah bank persero melalui platform fintech KoinWorks. Para tersangka, yang merupakan pengurus PT LAT, diklaim bekerja sama dengan analisa yang tidak layak dan menyalurkan pembiayaan ilegal dari bank persero ke sejumlah nasabah.

Agus Firmansyah, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," kata Agus.

Selain itu, OJK terus melakukan pengawasan intensif terhadap KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar).

"OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar)," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.

Perusahaan menegaskan bahwa semua fakta dan peran masing-masing pihak dalam skema kerja sama tersebut akan dijelaskan secara lebih utuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Operasional tetap berjalan, sementara regulator dan penegak hukum terus memantau situasi.

KoinWorkskorupsiKejaksaan Tinggi DKI JakartaPT Lunaria Annua TeknologiKoinP2POJKbank perserofintech

Komentar

Memuat komentar...