Komdigi Mulai Seleksi Pita Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz untuk 5G
Gambar atau konten salah?
Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memulai proses seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 09 April 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas jangkauan jaringan 4G dan 5G ke daerah terpencil, sekaligus mempercepat pemerataan konektivitas digital di seluruh negeri.
Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers update PP Tunas. Ia menegaskan bahwa proses lelang sempat tertunda, namun kini sudah resmi berjalan setelah tim seleksi terbentuk.
“Dengan dibentuknya tim seleksi, proses ini sudah resmi dimulai. Harapan kami adalah bagaimana perluasan layanan 4G dan 5G bisa lebih banyak dirasakan hingga ke pelosok,” ujar Meutya. Ia menambahkan, “Kecepatan internet di pelosok kita harapkan bisa membaik dengan waktu tidak lama lagi. Jadi ini sebagai upaya kita untuk pemerataan atau keadilan dari konektivitas hingga ke daerah.”
Dua pita frekuensi yang akan dilelang memiliki karakteristik teknis berbeda namun saling melengkapi. Spektrum 700 MHz difokuskan untuk memperluas jangkauan mobile broadband, terutama di daerah dengan tantangan geografis, berkat kemampuan penetrasi sinyal yang lebih baik. Pita ini sangat strategis untuk wilayah yang sulit dijangkau.
Sementara frekuensi 2,6 GHz akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kecepatan layanan mobile broadband nasional. Pita 700 MHz sendiri merupakan hasil digital dividend dari migrasi siaran televisi analog ke digital (Analog Switch Off/ASO).
Untuk mendukung pelaksanaan seleksi ini, Komdigi telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Proses persiapan dan pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan oleh tim yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 176 Tahun 2026.
Komdigi menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas. Target cakupan jaringan 5G diproyeksikan meningkat menjadi 8,5 % dari luas permukiman nasional pada 2026. Pada jaringan 4G, cakupan layanan pada 2025 telah menjangkau 98,95 % populasi penduduk dan ditargetkan meningkat menjadi 99,05 % pada 2026, sekaligus melampaui target RPJMN 2029.
Frekuensi 2,6 GHz disiapkan untuk mendukung pencapaian target kecepatan unduh mobile broadband hingga 100 Mbps pada 2029, melampaui rata-rata kecepatan nasional saat ini yang berada di kisaran 63,51 Mbps.
Adapun tanggal teknis pelaksanaan lelang dan tata laksananya akan diumumkan terpisah oleh Ketua Tim Pelaksana Lelang Komdigi.
Langkah ini menandai upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperluas akses internet ke seluruh pelosok negeri, menyeimbangkan distribusi teknologi, dan menyiapkan infrastruktur yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Praearcturus Gigas: Kalajengking Raksasa 1 Meter di Era Devon
Jack Ma di Moskow: Tantang Mahasiswa Hadapi Ketakutan
Satria-1 Tambah 154 Titik Akses Sangihe-Sitaro, 50‑150 Mbps
Kaspersky: Phishing QR Teks ASCII Menambah Serangan 5x
Berita Terbaru
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
