Layanan SIM Keliling Kembali di Badung, Buleleng, Tabanan
Gambar atau konten salah?
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Badung, Buleleng, dan Tabanan. Layanan ini dibuat agar warga dapat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor SATPAS.
Hari ini, Kamis, 21 Mei 2026, layanan beroperasi di tiga lokasi berbeda. Badung menampung pengunjung di Damkar Dalung (Timur pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung) mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai. Buleleng mengadakan perpanjangan di Lapangan Seririt, Kec. Seririt tanpa jam tertentu, sehingga pengunjung dapat datang kapan saja. Tabanan menyiapkan tempat di Coco Mart Kampung Lot Beraban dengan jadwal mulai 08.00 WITA hingga selesai.
Biaya perpanjangan SIM diatur oleh PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut tarifnya:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Untuk dapat diproses, pemohon harus menyertakan dokumen berikut:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa SIM asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Psikologi
Layanan SIM Keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak dapat digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, atau perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) karena perpanjangan melalui SIM Keliling tidak lagi tersedia.
Dengan adanya SIM Keliling, warga dapat memperpanjang SIM dengan cepat dan praktis. Namun, penting untuk memeriksa apakah masa berlaku SIM belum habis sebelum datang, karena layanan ini tidak akan menerima permohonan untuk SIM yang sudah kadaluarsa. Pemesanan dapat dilakukan langsung di lokasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
