Maluku Utara Capai Kepuasan Publik 127,54%, Melebihi Target

Fandi R. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 62 dibaca
Bisik.id
Maluku Utara Capai Kepuasan Publik 127,54%, Melebihi Target

Gambar atau konten salah?

Di Sofifi, pada 16 April 2026, para pejabat pemerintah daerah Maluku Utara mengadakan sesi sosialisasi mengenai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) online dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Kegiatan ini bertujuan mendorong setiap instansi memperbaiki sistem pelayanan publik.

Hasil survei menunjukkan kepuasan publik mencapai 127,54 persen, melampaui target nasional. Angka ini menandai peningkatan signifikan sejak periode sebelumnya. Pemerintah daerah menilai pencapaian ini sebagai bukti komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Pelayanan publik Maluku Utara meningkat signifikan di angka 127,54 persen,” kata Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PANRB Vera Yuwantari Susilastuti yang hadir daring.

SKM online mengacu pada Indikator Pelayanan Publik (IPP), yang memuat enam aspek penilaian. Dari sisi tata kelola pemerintahan, kepuasan masyarakat dinilai berdasarkan keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdaya guna, dan aksesibilitas. Sementara dari sisi kinerja instansi, penilaian meliputi kebijakan pelayanan, sarana prasarana, konsultasi dan pengaduan, profesionalisme SDM, sistem informasi pelayanan publik, serta inovasi pelayanan.

“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin melalui pelayanan publik yang terus membaik, Maluku Utara akan lebih maju, lebih transparan, dan lebih dipercaya oleh masyarakatnya,” tuturnya.

Sekertaris Daerah Pemprov Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan capaian tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah daerah. Ia menilai SKM penting sebagai bahan evaluasi kinerja ke depan.

“SKM merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan yang kita berikan telah memenuhi harapan masyarakat,” tuturnya.

Ombudsman Malut berperan penting dalam mendukung terciptanya pelayanan publik berkualitas. Mereka berhasil menyelesaikan 213 laporan masyarakat, melampaui target nasional dengan capaian 127,54 persen. Angka ini menunjukkan efektivitas pengawasan pelayanan publik.

“Ombudsman Malut berhasil menyelesaikan 213 laporan masyarakat, melampaui target nasional dengan capaian 127,54 persen. Angka ini menunjukkan efektivitas pengawasan pelayanan publik,” ungkapnya.

Samsuddin menekankan bahwa semakin tinggi tingkat kepuasan masyarakat, semakin besar kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia mendorong seluruh pihak untuk menyediakan layanan yang responsif dan mudah diakses.

“Karena itu Pemprov Malut mendorong agar setiap operasi perangkat daerah (OPD) terus meningkatkan pelayanan yang cepat, prima dan mudah untuk masyarakat,” tegasnya.

Dengan data yang transparan dan evaluasi yang terus diperbarui, Maluku Utara menunjukkan langkah konkret menuju pelayanan publik yang lebih baik. Peningkatan kepuasan publik ini menandai kemajuan daerah dalam memenuhi harapan masyarakatnya.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)Maluku Utara127,54 persenOmbudsmanLayanan PublikIndikator Pelayanan Publik (IPP)

Komentar

Memuat komentar...