Menunggu Perpres PLN, Aptrindo Dorong Zero ODOL Nasional

Rizki W. · 2 min baca · 15 hari lalu · 59 dibaca
Bisik.id
Menunggu Perpres PLN, Aptrindo Dorong Zero ODOL Nasional

Gambar atau konten salah?

Jakarta, 19 Mei 2026 – Para pengusaha truk masih menunggu Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional (PLN) yang belum terbit. Tanpa dokumen tersebut, kebijakan Zero ODOL yang dijadwalkan mulai 2027 tidak terjamin dapat berjalan lancar.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai bahwa tanpa panduan resmi, pelaksanaan Zero ODOL dapat terhambat. Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, menegaskan bahwa sebaiknya Zero ODOL tidak dilaksanakan sebelum Perpres tentang PLN diterbitkan.

“Jadi, kenapa tidak didorong aja Perpresnya agar segera dikeluarkan untuk dijadikan panduan dalam penyelesaian ODOL. Karena tidak adanya panduan itu, penyelesaian ODOL yang dilakukan sekarang ini pun serba membingungkan jadinya,” ujar Gemilang dalam keterangan tertulis.

Gemilang menambahkan, “Apalagi Zero ODOL ini kan sudah dimasukkan dalam rencana aksi nasional. Itu artinya semua kementerian harus dilibatkan. Tidak hanya Menteri Perhubungan saja yang melakukannya seperti yang terlihat saat ini,”. Ia menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian untuk menghindari kebingungan operasional.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah mengusulkan sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN). Di antaranya terdapat integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik, pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat, serta penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota. RAN juga mencakup peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang, pemberian insentif dan disinsentif, kajian pengukuran dampak penerapan Zero ODOL, penguatan aspek ketenagakerjaan, serta delegasi dan harmonisasi peraturan dan kelembagaan.

Gemilang mempertanyakan apakah Kementerian Perhubungan akan bertanggung jawab jika terjadi kegagalan dalam penyelesaian ODOL sebelum keluarnya Perpres tersebut. Ia menegaskan bahwa Zero ODOL sudah menjadi bagian dari rencana aksi nasional, sehingga semua kementerian harus terlibat, bukan hanya Menteri Perhubungan.

Aptrindo masih belum melihat arah yang jelas dalam penyelesaian ODOL dan menunggu keluarnya Perpres sebagai panduan. Wakil Sekjen Aptrindo, Agus Pratiknyo, menambahkan bahwa masalah ODOL harus diselesaikan secara bertahap dan tidak boleh terburu-buru.

“Untuk mencapai tujuan dalam menyelesaikan masalah ODOL ini bukan hal yang mudah dan bisa selesai dalam waktu singkat. Penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap dan terencana serta melibatkan semua pihak,” kata Agus dalam keterangan yang sama.

Secara keseluruhan, pengusaha truk menekankan perlunya Perpres yang jelas agar kebijakan Zero ODOL dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan terencana, menghindari kebingungan dan potensi kegagalan operasional di masa depan.

Zero ODOLPerpres PLNAptrindokoordinasi lintas kementerianlogistik nasionalrencana aksi nasionalpenyelesaian ODOLmultimoda angkutan barang

Komentar

Memuat komentar...