Mojokerto Rayakan HUT ke-733, 09 Mei, Bebas Denda Pajak

Agus P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 121 dibaca
Bisik.id
Mojokerto Rayakan HUT ke-733, 09 Mei, Bebas Denda Pajak

Gambar atau konten salah?

09 Mei menjadi hari yang ditandai dengan gemerlap perayaan di Mojokerto. Pada tanggal ini, kabupaten merayakan 733 tahun berdiri, menandai perjalanan panjang yang memuncak pada hari jadi ini.

Sejarah penetapan tanggal hari jadi tidak semudah yang terlihat. Awalnya, 12 September 1938 dipilih sebagai hari jadi, namun dianggap tidak cukup mencerminkan akar sejarah Mojokerto yang erat kaitannya dengan Kerajaan Majapahit. Proses panjang berikutnya menuntut peninjauan ulang.

Mulai masa jabatan Bupati Mahmoed Zaid, pemerintah daerah memulai upaya menyelidiki kembali tanggal yang lebih bersejarah. Tujuannya adalah agar penetapan hari jadi dapat memicu semangat masyarakat dan mencerminkan perjuangan para pendahulu.

Berbagai forum ilmiah digelar, termasuk seminar pada 1991 dan simposium pada 1992. Para ahli sejarah, akademisi, dan pihak terkait terlibat. Selain itu, dibentuk tim khusus untuk menyusun sejarah Mojokerto secara komprehensif.

Dari kajian tersebut muncul beberapa alternatif tanggal penting. Salah satunya adalah peristiwa ketika Raden Wijaya mulai menyusun strategi melawan pasukan Tar-Tar setelah mendapat izin kembali ke Majapahit. Peristiwa ini dianggap sebagai titik awal kemenangan diplomatik dan militer Raden Wijaya, yang kemudian menjadi tonggak penting berdirinya kekuasaan Majapahit. Dalam penanggalan Masehi, momen tersebut jatuh pada 09 Mei 1293.

Setelah pembahasan bersama DPRD, akhirnya disepakati hari jadi Kabupaten Mojokerto diperingati setiap 09 Mei. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Mojokerto Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor: 230 Tahun 1993 tanggal 08 Mei 1993 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto merilis logo hari jadi ke‑733. Logo tersebut menampilkan angka 733 sebagai elemen utama, mempresentasikan usia kabupaten pada tahun ini. Warna emas dengan ornamen ukiran khas Nusantara berpadu dengan lekukan biru tua, menciptakan kesan mewah sekaligus berkarakter. Di balik angka tersebut, bangunan candi yang menjulang menjadi latar, menjadi simbol kejayaan Majapahit yang melekat erat dengan identitas Mojokerto. Di bagian bawah tertulis “Kabupaten Mojokerto” dalam huruf kapital biru gelap, dilengkapi tagline “Mojokerti Berdaya, Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata”. Tagline ini merupakan misi pembangunan yang diusung Bupati Muhammad Al Barra alias Gus Barra pada hari jadi ke‑733.

Selain refleksi sejarah, peringatan HUT ke‑733 juga diisi dengan program kebijakan pembebasan denda pajak daerah. Kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak tahun 2013 hingga 2025. Program relaksasi berlangsung mulai 01 April 2026 hingga 30 Juni 2026. Warga diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenai denda. Pemerintah daerah mengajak seluruh wajib pajak untuk lebih tertib dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, adil, dan makmur.

Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti perbankan, marketplace, kantor pos, dan layanan lainnya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui sipanjol.mojokertokab.go.id.

Perayaan hari jadi ini menegaskan kembali akar sejarah Mojokerto dan sekaligus memberikan manfaat praktis bagi masyarakat melalui kebijakan pajak. Dengan meninjau kembali sejarah, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menjaga warisan budaya sambil memfasilitasi kesejahteraan ekonomi warga.

MojokertoHari JadiMajapahitRaden WijayaPajakBupatiSejarah

Komentar

Memuat komentar...