MSCI Turunkan Peringkat Arus Info Indonesia & Turki

Wati N. · 2 min baca · 3 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
MSCI Turunkan Peringkat Arus Info Indonesia & Turki

Gambar atau konten salah?

MSCI mengeluarkan laporan berjudul MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang menyoroti masalah transparansi di pasar modal Indonesia dan Turki. Laporan ini menilai bahwa investor asing memiliki kekhawatiran serupa terhadap kedua negara tersebut.

Perhatian utama MSCI terfokus pada transparansi struktur kepemilikan saham di pasar kedua negara. Selain itu, terdapat pula isu mengenai praktik perdagangan terkoordinasi yang diperkirakan memengaruhi pembentukan harga saham yang wajar dan meningkatkan volatilitas. Akibatnya, MSCI menurunkan peringkat arus informasi, atau information flow, Indonesia dan Turki menjadi negatif.

“Penurunan peringkat terutama dipicu oleh masalah struktural terkait kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran mengenai praktik perdagangan yang terkoordinasi di Indonesia dan Turki, yang mempengaruhi kriteria arus informasi (Information Flow),” tulis MSCI dalam laporannya, Jumat (19 Juni 2026). “Kriteria Information Flow diturunkan untuk kedua pasar tersebut, mencerminkan kekhawatiran yang masih berlanjut terkait transparansi free float dan pembentukan harga yang wajar,” lanjut MSCI.

MSCI juga menyoroti pemberlakuan skema short selling di kedua negara. Di Indonesia, skema short selling masih dibatasi, sedangkan di Turki, larangan skema short selling untuk seluruh efek di pasar saham diberlakukan sejak 2 Maret 2026. MSCI menyatakan bahwa pembatasan ini tidak masuk dalam karakteristik perdagangan yang diinginkan. “Perubahan aturan yang terlalu sering dan pemberlakuan pembatasan secara terus-menerus bukanlah karakteristik yang diinginkan dari kerangka short selling yang berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Tujuan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review adalah menilai dan memantau perkembangan aksesibilitas di pasar saham dunia. Peninjauan ini juga bertujuan memberikan informasi kepada otoritas pasar bahwa catatan investor institusional global belum memenuhi standar internasional dan memerlukan perbaikan.

Penilaian MSCI mencakup setidaknya lima kriteria: keterbukaan terhadap kepemilikan asing, kemudahan arus masuk/keluar modal, efisiensi kerangka kerja operasional, ketersediaan instrumen investasi, dan stabilitas kerangka kerja kelembagaan. Keempat kriteria ini menjadi dasar bagi MSCI menentukan peringkat pasar modal.

Dengan menurunkan peringkat arus informasi, MSCI mengirimkan sinyal bahwa transparansi dan mekanisme harga di Indonesia dan Turki masih perlu ditingkatkan. Investor global diharapkan memperhatikan rekomendasi ini untuk menyesuaikan strategi investasi mereka di pasar tersebut. Perubahan regulasi yang konsisten dan peningkatan transparansi kepemilikan akan menjadi kunci bagi kedua negara untuk memperbaiki citra pasar modal internasional mereka.

MSCItransparansi pasar modalIndonesiaTurkishort sellingstruktur kepemilikan sahamvolatilitas saham

Komentar

Memuat komentar...