Musi Rawas Gelar Pemeriksaan Ketat Sebelum Idul Adha 2026

Rini S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 113 dibaca
Bisik.id
Musi Rawas Gelar Pemeriksaan Ketat Sebelum Idul Adha 2026

Gambar atau konten salah?

Musi Rawas, kabupaten di Sumatera Selatan, sedang mempersiapkan diri menjelang Idul Adha 2026. Penjualan hewan kurban mulai menunjukkan lonjakan, sehingga Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Musi Rawas memperketat pemeriksaan kesehatan hewan.

Di Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, penjual ternak bernama Dedek melaporkan bahwa sejak akhir bulan April 2026 ia sudah menerima lebih dari dua puluh permintaan kurban. “Lebih banyak sapi yang dipesan, kambing cuman beberapa ekor saja. Kalau sapi paling banyak dipesan jenis Bali, kalau yang jenis Limousin dan Simmental biasanya para pejabat yang pesan,” kata Dedek pada 5 Mei 2026.

Dedek juga mengungkapkan asal pemesan. “Dedek mengungkapkan pemesan hewan kurban miliknya berasal dari Kota Lubuklinggau. Sedangkan sisanya ada yang dari Musi Rawas, Muratara, Empat Lawang, hingga Curup.” Ia menambahkan, “Kalau posisi sekarang lebih banyak tahun kemarin, cuman ini belum final, masih ada sekitar 20 hari lagi sebelum lebaran Idul Adha. Biasanya 10 hari atau seminggu sebelum lebaran baru meningkat pesat yang mesan, karena banyak juga makai metode arisan yang beli sapi ini jadi belum terkumpul duitnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Musi Rawas, Sadjadi, menegaskan bahwa banyak pemesan memicu pemeriksaan kesehatan yang lebih intensif. “Pengecekan sudah mulai dilakukan beberapa hari yang lalu karena jelang Idul Adha ini pasti banyak hewan yang masuk ke Musi Rawas,” ungkapnya.

Sadjadi menjelaskan bahwa petugas kesehatan hewan (Keswan) akan menilai setiap ternak di empat kecamatan utama: Megang Sakti, Sumber Harta, Purwodadi, dan Tugumulyo. “Di sini kami turun langsung mendatangi setiap lapak penjualan hewan kurban, baik itu sapi, kambing, maupun kerbau. Yang kami cek itu pertama kesehatan, kemudian fisiknya apakah ada cacat atau tidak, termasuk juga usianya. Jadi sebelum diperjual belikan menjadi hewan kurban, ternak itu sudah layak dan sehat,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan, Keswan akan memberikan surat keterangan sehat kepada pemiliknya. “Setelah pengecekan, nanti petugas keswan akan memberikan surat keterangan sehat kepada pemiliknya. Inilah yang harus menjadi acuan bagi warga sebelum membeli hewan kurban,” sambungnya.

Untuk mencegah penyebaran penyakit, Sadjadi mengingatkan penjual agar tidak langsung mencampur ternak baru dengan yang sudah teruji. “Minimal yang baru masuk ke Musi Rawas itu harus dikarantina dulu selama 2 minggu. Tujuannya untuk mengantisipasi penularan penyakit,” bebernya. Ia menambahkan, “Jika ada hewan ternak yang kurang sehat sebaiknya peternak langsung lakukan suntik vitamin, kemudian pemberian obat cacing serta memperhatikan jenis pakan yang diberikan dan kebersihan kandangnya,” lanjutnya.

Dengan langkah-langkah ini, Musi Rawas berusaha memastikan bahwa hewan kurban yang dikirim ke pasar memenuhi standar kesehatan, sekaligus melindungi peternak dan konsumen dari potensi penyakit.

Musi RawasIdul Adha 2026Hewan kurbanDTPHPPemeriksaan kesehatanSurat keterangan sehatKarantinaPenyakit

Komentar

Memuat komentar...