Nutri-Level: Label Gizi Baru, Atasi Diabetes Gen Z
Gambar atau konten salah?
Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi yang baru diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Sistem ini menandai kemasan makanan dan minuman siap saji dengan grade A, B, C, D, sehingga konsumen dapat melihat secara cepat berapa kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk tersebut.
Di balik peluncuran ini, pemerintah menanggapi fakta bahwa diabetes tipe 2 tidak lagi hanya menyerang lansia. Sekarang, kelompok usia produktif—termasuk Gen Z dan milenial—menjadi korban utama. Pola makan berlebihan, kebiasaan jajan manis, dan kurangnya aktivitas fisik memicu peningkatan risiko diabetes di kalangan anak muda. Minuman kekinian seperti matcha latte, boba, dan kopi susu, dengan kandungan gula dan lemak tinggi, menjadi ancaman serius.
Menurut dr Erpryta Nurdia Tetrasiwi SpPD, pasien diabetes di Indonesia kini semakin banyak ditemukan di bawah usia 35 tahun. “Dulu dikatakan anak muda itu aman dari diabetes dan hipertensi. Tapi sekarang, yang di bawah 35 tahun sudah cukup banyak,” ungkap dr Pryta saat diwawancarai.
Dr. Erpryta menekankan pentingnya mengenali batas aman konsumsi gula. Ia mengingatkan, “Please jangan lebih dari 50 gram per hari. Kalau bisa kurang dari 25 gram, itu jauh lebih baik lagi,” sarannya. Ia juga menekankan budaya membaca label gizi pada setiap produk kemasan sebelum membeli. Sebagai contoh, satu saset kopi instan biasanya mengandung sekitar 12 gram gula. Jika seseorang mengonsumsinya empat kali sehari, asupan gulanya sudah hampir 50 gram, yang berarti sudah menyentuh batas maksimal harian hanya dari satu jenis minuman saja.
Di sisi lain, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, menyoroti tingginya angka konsumsi gula masyarakat Indonesia. “Kita bisa lihat di survei-survei kesehatan kita, 50 persen masyarakat kita konsumsinya lebih dari batas normal yang seharusnya,” ujar dr Nadia.
Untuk membantu masyarakat menjaga kesehatan, Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan batasan konsumsi harian yang dikenal dengan istilah G4-G1-L5. Batas maksimal harian per orang meliputi:
- Gula: Maksimal 4 sendok makan (50 gram)
- Garam: Maksimal 1 sendok teh (2.000 miligram natrium)
- Lemak: Maksimal 5 sendok makan (67 gram minyak)
Dengan pelabelan Nutri-Level dan pedoman G4-G1-L5, pemerintah berharap konsumen dapat membuat pilihan lebih sadar. Memahami label, membatasi asupan gula, garam, dan lemak, serta mengkonsumsi makanan dan minuman dengan grade yang lebih baik, menjadi langkah awal untuk menurunkan risiko diabetes dan penyakit metabolik lainnya. Keterlibatan aktif masyarakat dalam memeriksa label dan mengikuti batasan harian dapat membantu menurunkan prevalensi diabetes di kalangan anak muda, sekaligus meningkatkan kesehatan generasi masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Air Kelapa 15 Hari: Hidrasi, Pencernaan, Berat Badan
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Berita Terbaru
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
