Nutri-Level: Label Gizi Baru Kemenkes untuk Generasi Muda
Gambar atau konten salah?
Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi yang baru diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menekan angka penyakit tidak menular. Sistem ini memberi label pada kemasan makanan dan minuman siap saji dengan kategori A, B, C, dan D.
Peluncuran kebijakan ini didorong oleh tren kesehatan yang menunjukkan peningkatan kasus Diabetes Tipe 2 di kalangan usia produktif. Penyakit yang dulu dianggap hanya terjadi pada kelompok lanjut usia kini sering ditemukan pada generasi muda, termasuk Gen Z dan milenial.
Pola makan berlebihan, kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman manis, serta kurangnya aktivitas fisik menjadi faktor utama peningkatan risiko. Minuman kekinian seperti matcha latte, boba, dan kopi susu juga berkontribusi karena kandungan gula dan lemak yang tinggi.
Dokter spesialis penyakit dalam, Erpryta Nurdia Tetrasiwi, mengungkapkan bahwa kasus diabetes di Indonesia kini semakin banyak ditemukan pada kelompok usia di bawah 35 tahun. "Dulu dikatakan anak muda itu aman dari diabetes dan hipertensi. Tapi sekarang, yang di bawah 35 tahun sudah cukup banyak," ungkap dr Pryta saat diwawancarai. Ia menekankan pentingnya mengenali batas aman konsumsi gula harian untuk mencegah gangguan metabolisme jangka panjang. Menurutnya, disiplin dalam menjaga asupan gula menjadi kunci utama pencegahan. "Please jangan lebih dari 50 gram per hari. Kalau bisa kurang dari 25 gram, itu jauh lebih baik lagi," sarannya.
Dr. Pryta juga mengingatkan pentingnya membaca label gizi pada setiap produk kemasan sebelum membeli. Sebagai contoh, satu saset kopi instan umumnya mengandung sekitar 12 gram gula. Jika dikonsumsi empat kali sehari, asupan gula dapat mendekati 50 gram atau batas maksimal harian hanya dari satu jenis minuman.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menyoroti tingginya konsumsi gula masyarakat Indonesia yang masih melampaui batas normal. "Kita bisa lihat di survei-survei kesehatan kita, 50 persen masyarakat kita konsumsinya lebih dari batas normal yang seharusnya," ujar dr Nadia dalam perbincangan beberapa waktu lalu.
Kementerian Kesehatan RI menetapkan panduan konsumsi harian untuk menekan risiko penyakit metabolik melalui prinsip G4-G1-L5. Panduan ini mengatur batas maksimal asupan harian per orang sebagai berikut:
- Gula: maksimal 4 sendok makan (50 gram)
- Garam: maksimal 1 sendok teh (2.000 miligram natrium)
- Lemak: maksimal 5 sendok makan (67 gram minyak)
Kebijakan Nutri-Level diharapkan dapat membantu masyarakat lebih mudah memahami kandungan gizi dalam produk konsumsi sehari-hari. Dengan label yang jelas, konsumen dapat membuat pilihan yang lebih sehat tanpa harus membaca seluruh informasi gizi.
Secara keseluruhan, peluncuran sistem Nutri-Level menandai langkah konkret dalam upaya mengurangi risiko penyakit tidak menular, terutama diabetes, di kalangan generasi muda. Kebijakan ini menekankan pentingnya pengawasan gula, garam, dan lemak dalam diet harian serta kesadaran akan label gizi pada produk kemasan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Jadwal Sholat Bandung 04 Juni 2026: Subuh 04:35, Zuhur 11:51
Jawa Barat Raih Opini WTP ke-15 Berturut‑turut 2025
624 Pendaftar Sekolah Maung Tampil Meski Sosialisasi Singkat
Sukabumi Bentuk Pokja BSAN, Fokus Kurangi Kekerasan Sekolah
Berita Terbaru
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Tren Strava Fridge: Minuman di Kulkas Minimarket Jadi Viral
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Martinez: Pensiun Bila Argentina Raih Gelar Dunia Kedua
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
