Ojek Temukan Ular Piton 3 Meter di Jalan Semarang Pagi
Gambar atau konten salah?
Di depan Kampung Laut, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, seorang pengemudi ojek online menemukan seekor ular piton sepanjang 3 meter yang tengah melintas di jalan. Penemuan terjadi pada 06 Mei 2026 subuh, saat Yakarman Molo sedang melintasi Jalan Puri Anjasmoro jam 04.18 WIB.
“Ular itu melintas di jalan. Kemudian ada ojek motor pas lewat,” kata Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Tantri Pradono saat menerima laporan.
Yakarman, terkejut dengan kehadiran ular di jalan, langsung menghubungi Damkar Kota Semarang. Ia melaporkan kejadian tersebut melalui telepon, sehingga lima personel Damkar segera menuju lokasi setelah menerima kabar.
Di tempat, tim penyelamat mengamati ular sambil menunggu petugas. “Teman-teman dari rescue hadir ke sana untuk evakuasi ular panjang 3 meter itu. Di situ ojeknya masih ada di situ sama ada beberapa orang,” ujar Tantri.
Ular tersebut kemudian dievakuasi tanpa penerangan yang memadai, seperti yang terlihat dalam rekaman video. Setelah proses evakuasi selesai, ular itu disimpan di Mako Damkar.
Kejadian ini menegaskan pentingnya kewaspadaan di jalan raya, terutama di daerah yang sering dilalui kendaraan. Semangat kerja cepat dari petugas Damkar membantu menghindari potensi kecelakaan yang bisa terjadi bila ular tetap berada di jalan. Dengan demikian, keselamatan warga dan pengendara tetap terjaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
KAI Commuter Tandai Penumpang Merokok di KRL di Palur
Kera Liar Merusak Rumah Pak Wahyu, Evakuasi 20 Menit
Berita Terbaru
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
