Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Gambar atau konten salah?
Operasi Patuh 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8-21 Juni 2026, di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini dirancang untuk menegakkan kepatuhan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan mengurangi kecelakaan.
Irjen Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, menjelaskan tujuan utama operasi ini. “Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kegiatan dimulai dengan sosialisasi, dilanjutkan dengan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara bersamaan.
Penegakan hukum menjadi prioritas utama, menyumbang 50 persen dari total kegiatan. Komposisi penindakan didistribusikan sebagai berikut: 60 persen melalui sistem ETLE, 30 persen penegakan hukum Non-ETLE, dan 10 persen teguran simpatik. Penegakan manual ditujukan pada pelanggaran yang belum terdeteksi oleh ETLE, seperti kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, melawan arus, dan pelanggaran lain yang memerlukan intervensi langsung petugas di lapangan.
“Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah yang masih terbatas cakupan pengawasannya, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tetap dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia,” jelasnya. Dengan demikian, operasi ini dapat merambah daerah yang belum terjangkau oleh teknologi ETLE.
Irjen Agus menegaskan bahwa jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Penyesuaian ini didasarkan pada analisis dan evaluasi data pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah tersebut.
Harapan dari Operasi Patuh 2026 adalah agar masyarakat menginternalisasi keselamatan sebagai kebutuhan dan kepatuhan lalu lintas sebagai budaya. Dengan disiplin yang lebih tinggi, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Operasi ini menandai komitmen Korlantas Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya, sekaligus mempersiapkan perayaan Hari Bhayangkara 2026 dengan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan teratur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Toyota Hilux Generasi 9: Mesin Diesel 204 PS, Fitur Level 2
Mitsubishi Siapkan 13 Model Baru, Mulai Mini Pajero 2026
Jetour T1 SUV Turbo Dihargai Rp 388 Juta untuk 500 Pembeli
Berita Terbaru
Mortir Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Papua, Risiko
Rupiah Jatuh 14.000, Pasar Saham Turun 4.1%, Risiko Kredit
Timnas U‑19 Siap Hadapi Timor Leste, Kaka Fokus Evaluasi
Pasangan Adnan-Indah Kalah 18‑21, China Laju ke 16 Besar
Operasi Benjolan Bahu Raffi Ahmad, Dorong Pemeriksaan Rutin
122 Program Studi Tutup Akhir 2026, Menteri Jelaskan Alasan
Telur Ceplok Balado Jadi Pilihan Pagi di Rumah
Kemenpar Luncurkan Program Penertiban Akomodasi 2026
Malaysia Pemenang Piala Dunia 2026, Indonesia Hanya Putros
