Palembang Penjemputan Sampah Besar, Hindari Genangan Air
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kota Palembang, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), meluncurkan program penjemputan sampah berukuran besar atau bulky waste sebagai upaya mengatasi genangan air yang sering terjadi di beberapa titik kota.
Menurut Kepala DLHK Palembang, Akhmad Mustain, program ini merupakan tindak lanjut dari temuan lapangan yang dilakukan oleh tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia menegaskan, “salah satu penyebab lambatnya aliran air menuju Sungai Musi adalah banyaknya sampah berukuran besar yang menyumbat saluran air.”
Mustain menjelaskan bahwa warga dapat melaporkan sampah besar yang ingin diangkut. “Jadi memang penjemputan sampah besar ini adalah hasil dari temuan di lapangan yang dilakukan teman‑teman PUPR, bahwa kadang kondisi lambatnya turunnya genangan air ke saluran itu, ke Sungai Musi, disebabkan banyaknya sampah‑sampah berukuran besar yang berada di saluran air, di sungai, maupun di anak‑anak sungai yang ada di Kota Palembang,” ujarnya kepada detikSumbagsel, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan bahwa setelah meninjau kondisi tersebut, pihaknya mendapat arahan langsung dari Wali Kota Palembang untuk segera melakukan mitigasi melalui penjemputan sampah besar milik masyarakat. “Sehingga, berdasarkan mitigasi hal tersebut, maka kami diperintahkan oleh Bapak Wali Kota untuk melakukan penjemputan terhadap sampah‑sampah yang berukuran besar yang ada, yang dimiliki oleh masyarakat,” katanya.
DLHK juga telah menyebarkan flyer kepada warga. Dalam pelaksanaannya, warga dapat mengirim foto sampah yang ingin diangkut ke nomor pengaduan yang telah disediakan. Dari foto yang dikirim, petugas akan memverifikasi apakah itu termasuk kategori bulky waste. Jika memang perlu, pengangkutan akan segera dilakukan.
Mustain menginformasikan jadwal pengangkutan. “Sebenarnya, jadwal yang direncanakan itu setiap hari Minggu, karena kita melihat kemampuan armada kita, perlu ada pengaturan. Namun, banyaknya permintaan dari masyarakat yang masuk sejak kemarin, ada beberapa titik yang sudah kami eksekusi karena kebetulan titik tersebut terlewati oleh jalur‑jalur pengangkutan sampah rutin,” ungkapnya. Ia menegaskan, “apabila memungkinkan, pengangkutan dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan, terutama jika lokasi pengaduan berada di jalur operasional armada.”
DLHK mengimbau warga agar tidak membuang sampah besar sembarangan. Untuk penjemputan, masyarakat dapat melapor ke 0811-7422-001 dengan mengirim foto dan lokasi sampah.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi risiko banjir serta genangan air yang sering mengganggu kehidupan sehari‑hari di Palembang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Berita Terbaru
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Rakhmad Basuki: Dari Larangan Orang Tua Jadi Pelatih Pro
Tahu: Protein Nabati, Rasa Martabak, Bola, Gejrot Tradisional
SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
Mourinho Setuju Kembali ke Real Madrid jika Perez Terpilih
