Palembang: Wali Kota Minta Copot Jam Ampera Karena Rusak
Gambar atau konten salah?
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengajukan permohonan pencopotan jam analog yang terpasang di Jembatan Ampera karena sering menyesatkan dan sering rusak. Pada 6 Mei 2026, ia menyatakan, “Jam itu kita nilai menyesatkan karena tidak menunjukkan waktu yang pas. Dalam rapat tadi, saya minta dicopot dulu dan disetujui, sambil dicarikan solusinya,” kepada wartawan.
Ratu Dewa menjelaskan bahwa pemkot Palembang tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki jam tersebut. Pengelolaan jam berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan. Ia menambahkan, “Persoalan teknis seperti ini kerap membutuhkan koordinasi lintas instansi yang memakan waktu. Namun, saya menilai komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel kini semakin baik.”
Ia juga menyoroti peran Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, yang ia sebut “cukup responsif terkait kewenangan ini, termasuk persoalan jam Ampera.”
Di sisi lain, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah III Sumatera Selatan, Nugraha mengingatkan bahwa pencopotan jam besar di Jembatan Ampera tidak dapat dilakukan dengan cepat. Ia menjelaskan, “Pencopotan jam besar ini memerlukan waktu yang cukup panjang, karena untuk bekerja di ketinggian ada persyaratan yang harus kami penuhi. Pelepasan jam tersebut termasuk kategori pekerjaan berisiko tinggi, baik dari sisi pekerja maupun pengguna jalan.”
Menurut Nugraha, pekerjaan di ketinggian memerlukan standar teknis dan keselamatan yang ketat. “Untuk melindungi pekerja maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi, semua persyaratan harus dipenuhi secara ketat.”
Ia menegaskan bahwa PJN Wilayah III Sumsel tetap berupaya mempercepat proses pencopotan tanpa mengabaikan keselamatan. “Sambil menunggu tahapan pencopotan, kondisi jam masih diupayakan agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.”
“Sementara ini jam tetap kami upayakan berfungsi normal, sambil kami terus berkoordinasi dengan pihak PLN terkait suplai dan stabilitas listrik,” tambah Nugraha. Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya terjadi gangguan pada jam akibat masalah arus listrik. “Memang kemarin ada permasalahan arus listrik, sehingga terjadi kerusakan pada panel jam. Itu yang menyebabkan jam sempat tidak berfungsi.”
Setelah jam dilepas, Nugraha menegaskan tidak akan ada penggantian unit baru. “Nantinya setelah dilepas, kita kembalikan ke kondisi aslinya, jadi tidak ada lagi jam di sana.”
Keputusan ini didorong oleh pertimbangan teknis dan keselamatan. Jam yang berada di struktur tinggi jembatan berpotensi menimbulkan risiko jika tetap dipertahankan tanpa penanganan optimal. PJN Wilayah III Sumsel menargetkan proses berjalan lancar dengan tetap mengutamakan keselamatan serta kenyamanan masyarakat yang menggunakan Jembatan Ampera sebagai jalur utama transportasi di Kota Palembang.
Perubahan ini menandai langkah konkret dalam menjaga keamanan infrastruktur publik. Dengan menghilangkan jam analog yang sering rusak, pihak berwenang berharap dapat mengurangi potensi kebingungan bagi pengguna jalan dan memfokuskan sumber daya pada pemeliharaan struktur jembatan yang lebih penting.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
