Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Arif S. · 1 min baca · 5 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Gambar atau konten salah?

Pemerintah hari ini mengirimkan Surat Presiden ke DPR yang berisi usulan nama-nama pejabat baru. Salah satu yang diusulkan adalah anggota Dewan Komisioner baru untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kedua kami juga sampaikan Surpres Komisioner OJK," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 Agustus 2026.

OJK mendapat tugas tambahan untuk membentuk dan mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Tugas ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang mengubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Mulai 1 Januari 2027, kegiatan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan diatur dan diawasi oleh OJK. Akan ada Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus yang menjadi kepala eksekutif dan bertugas mengawasi bursa tersebut.

Selain anggota Dewan Komisioner OJK, pemerintah juga mengirim surat berisi usulan Gubernur Bank Indonesia baru. Nama yang diajukan untuk menggantikan Perry Warjiyo adalah Destry Damayanti. Surat yang sama juga berisi usulan nama untuk Deputi Gubernur Senior (DGS) dan Deputi Gubernur.

Usulan ini menjadi bagian dari proses pergantian pejabat di lembaga keuangan negara. Destry Damayanti sebelumnya dikenal sebagai ekonom yang aktif di berbagai forum kebijakan moneter.

Surat PresidenOJKDewan KomisionerGubernur BIDestry DamayantiBursa Mineralpengawasan

Komentar

Memuat komentar...