Pendaftaran PMDSU Angkatan X Tahun 2026 Resmi Dibuka
Gambar atau konten salah?
Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) Angkatan X Tahun 2026 kini resmi membuka pendaftaran. Program ini dirancang untuk mahasiswa yang sudah memiliki gelar sarjana dan ingin melanjutkan ke jenjang pascasarjana. Pendaftaran terdiri dari dua tahap: seleksi administrasi dan seleksi akademik.
Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
- Mahasiswa sarjana unggul yang lulus tepat waktu pada tahun 2025 atau 2026.
- Telah memiliki gelar sarjana (S1) untuk PMDSU Reguler atau gelar sarjana terapan (D4) untuk PMDSU Terapan.
- Mulai kuliah pada semester gasal 2026/2027 dan bukan mahasiswa ongoing pascasarjana.
- IPK pelamar harus memenuhi ketentuan berikut:
- Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,25.
- Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,5.
- Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,5.
- Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,75.
- Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, maka IPK ≥ 3,8.
- Usia pada saat mendaftar tidak lebih dari 25 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi, per tanggal 31 Desember 2026.
- Memperoleh surat rekomendasi dari dosen pembimbing S-1.
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak sedang menerima beasiswa lainnya.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, serta obat terlarang (narkoba).
- Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama 4 tahun dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
- Bersedia tidak melakukan ikatan kontrak kerja selama menerima beasiswa PMDSU.
- Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar kepada satu perguruan tinggi penyelenggara PMDSU dan satu promotor.
Proses pendaftaran berlangsung secara paralel, baik sebagai pelamar PMDSU maupun sebagai calon mahasiswa di perguruan tinggi. Berikut alur lengkapnya:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi PMDSU dengan melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan.
- Ditjen Dikti memverifikasi dan melakukan seleksi administrasi terhadap dokumen persyaratan.
- Hasil seleksi administrasi disampaikan ke perguruan tinggi penyelenggara melalui Sistem Informasi PMDSU.
- Perguruan Tinggi menyampaikan kandidat yang lolos seleksi akademik dan diusulkan oleh promotor.
- Ditjen Dikti menetapkan penerima beasiswa PMDSU.
- Ditjen Dikti mengumumkan hasil seleksi penerima Beasiswa PMDSU.
Itulah semua syarat dan alur pendaftaran Beasiswa PMDSU Angkatan X Tahun 2026. Siapkan semua dokumen dengan teliti dan pastikan memenuhi setiap kriteria. Semoga informasi ini membantu, detikers! (dhm/dhm)
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Huntara Hancur Akibat Angin Kencang di Langkahan, Aceh Utara
Pemerintah Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 di Medan
PIP Termin 2 2026: Dana Pendidikan Menengah Sudah Cair
Imigrasi Siap Dukungan Peserta Asing TOTK 2026 di Samosir
Empat Jemaah Haji Sumut Meninggal di Mecca, Satunya Padang
Bulan Bung Karno: Menyimpan Tiga Momen Penting Sejarah
Berita Terbaru
Huntara Hancur Akibat Angin Kencang di Langkahan, Aceh Utara
OJK: Rupiah Lelemah, CAR 23,97% Solid, Dampak Terkendali
Pemerintah Tetapkan Penempatan DHE SDA melalui Bank BUMN
Karhutla 4 Juni: Dua Titik Kebakaran 4 Ha di Sumsel
Kebakaran Hutan di Kalimantan Tertangkap, 3 Warga Kena Sakit
Timnas Indonesia Hadapi Oman, Harap Kemenangan 38 Tahun
