PEP dan PHR Tanda Tangani Perjanjian Gas Rokan 2026-2030

Dewi M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 92 dibaca
Bisik.id
PEP dan PHR Tanda Tangani Perjanjian Gas Rokan 2026-2030

Gambar atau konten salah?

PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang akan memfasilitasi pasokan gas ke Wilayah Kerja (WK) Rokan. Penandatanganan dilakukan pada hari ini oleh Direktur Utama PEP, Rachmat Hidajat, dan Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin.

Perjanjian ini menandai langkah konkret PEP untuk memasok gas kepada PHR guna mendukung kegiatan operasional di WK Rokan. Kerja sama ini masuk dalam inisiatif strategis Regional 1 Subholding Upstream Pertamina, yang bertujuan menjaga kelangsungan pasokan gas dan memperkuat produksi migas nasional.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antar entitas di lingkungan Subholding Upstream Pertamina guna memastikan keberlanjutan pasokan energi untuk mendukung operasi hulu migas nasional, khususnya di Wilayah Kerja Rokan,” jelas Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin.

PJBG berlaku untuk periode 2026 hingga 2030. Karena sumber gas PEP tidak terhubung langsung dengan infrastruktur gas PHR, penyaluran gas dilakukan melalui skema virtual pipeline dengan metode swap gas. Skema ini memanfaatkan sinergi antara PEP, PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) sebagai produsen gas, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai konsumen gas sekaligus titik pertukaran (swap point), dan PT Pertamina Gas sebagai operator jaringan pipa gas.

Volume penyaluran gas yang direncanakan mencapai 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD). Selain menandatangani PJBG, PEP dan PHR juga telah menyepakati Swap Gas Agreement yang implementasinya telah memperoleh persetujuan dari SKK Migas.

Kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antar produsen, konsumen, dan transporter gas di wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan (Sumbagtengsel). Tujuannya adalah mendukung keandalan pasokan energi nasional dan mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur gas bumi yang terintegrasi.

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berperan sebagai operator bisnis hulu migas di wilayah Regional 1‑Sumatra, yang mencakup area dari Aceh hingga Sumatra Selatan. PHR menghasilkan sepertiga produksi minyak bumi Pertamina Subholding Upstream, menjadikannya salah satu produsen utama di Indonesia.

Pada tahun 2025, PHR menyelesaikan restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi nasional. Proses ini mengintegrasikan Zona 1, Zona Rokan, dan Zona 4 ke dalam struktur Regional 1, sehingga operasional menjadi lebih optimal dan berkelanjutan.

Restrukturisasi ini mendukung program Swasembada Energi yang dicanangkan pemerintah. Dengan organisasi yang lebih efisien, PHR berupaya menjaga pasokan energi nasional dan menghadapi tantangan industri migas di masa depan.

Kesimpulannya, penandatanganan PJBG antara PEP dan PHR menandai langkah penting dalam memastikan pasokan gas yang stabil untuk operasi migas di Rokan. Kerja sama ini juga memperkuat jaringan energi di Sumatra, mendukung kebijakan swasembada, dan menegaskan komitmen Pertamina terhadap keberlanjutan produksi migas nasional.

Pertamina EPPertamina Hulu RokanPerjanjian Jual Beli GasVirtual PipelineSwap Gas AgreementSumatra Tengah dan SelatanSwasembada Energi

Komentar

Memuat komentar...