Pertamina Bongkar Rumor Larang Pertalite Kendaraan >1400cc
Gambar atau konten salah?
Berita tentang pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc mulai 01 Juni 2026 beredar luas di media sosial. Banyak akun menulis bahwa mobil seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander akan terpengaruh.
Pertamina Patra Niaga, melalui akun Instagramnya, menegaskan bahwa informasi tersebut hoax. Ia menulis:
"Belakangan ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dilarang mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite mulai 01 Juni 2026. Dapat kami informasikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menggunakan BBM secara bijak serta sesuai spesifikasi kendaraan dengan pembelian dalam jumlah wajar,"
Menurut Pertamina, pengguna Pertalite masih dapat membeli BBM RON 90 tanpa batasan berdasarkan kapasitas mesin. Namun, pembelian Pertalite sudah dibatasi. Untuk kendaraan bermotor perseorangan, termasuk angkutan orang dan/atau barang roda empat, maksimal 50 liter per hari per kendaraan.
Aturan yang sama berlaku untuk kendaraan pelayanan umum seperti mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah. Setiap kendaraan umum juga dibatasi 50 liter per hari. Dengan harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, mobil pribadi dapat mengisi maksimal Rp 500 ribu per hari.
Pengguna solar juga memiliki batasan. Mobil pribadi diperbolehkan 50 liter per hari, sedangkan kendaraan umum bisa 80 liter per hari.
Jika di masa depan pemerintah memutuskan pembatasan tambahan, Pertamina akan mengikuti arahan resmi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan:
"Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan, Pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku saat ini yaitu menyalurkan energi sesuai ketentuan,"
Rumor ini tidak berdasar. Meskipun sudah ada batasan volume harian, tidak ada rencana menolak Pertalite bagi kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc. Pengguna tetap dapat mengisi BBM sesuai spesifikasi kendaraan dan batasan yang berlaku.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
