Pertamina dan Kejaksaan Bangka Belitung Awasi BBM Nelayan

Sari D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 57 dibaca
Bisik.id
Pertamina dan Kejaksaan Bangka Belitung Awasi BBM Nelayan

Gambar atau konten salah?

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengawasi distribusi BBM bagi nelayan. Rencana ini masuk dalam komitmen perusahaan menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran energi bersubsidi.

Executive General Manager Sumbagsel, Erwin Dwiyanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Ia berkata, “Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan penyaluran BBM, khususnya bagi nelayan, berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami terus memperkuat pengawasan agar distribusi energi bersubsidi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.”

Di sisi lain, Sila H. Pulungan dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmen pendampingan. Ia menyatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Kejaksaan untuk memastikan setiap tahapan distribusi BBM berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil peninjauan, pelayanan yang diberikan oleh Pertamina Patra Niaga telah berjalan dengan baik serta ketersediaan stok dalam kondisi aman.”

“Kami juga berharap tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi oleh Nelayan. Untuk itu, kami telah melakukan mitigasi risiko serta penguatan pengawasan guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan sesuai aturan,” tambah Pulungan.

Sinergi ini diperkaya melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Forum Diskusi Aspek Hukum dalam Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 9 April 2026. Langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan memastikan pendistribusian JBT Solar terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya untuk SPBUN.

Setelah penandatanganan, Pertamina bersama Kejaksaan Tinggi melakukan peninjauan langsung ke SPBUN 28.441.02. Kegiatan ini bertujuan memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai prosedur dan BBM subsidi tersalurkan tepat sasaran kepada nelayan berhak.

Melalui kolaborasi ini, Sumbagsel berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Inisiatif ini menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Bangka Belitung tidak hanya berfokus pada distribusi fisik, tetapi juga pada pengawasan ketat dan mitigasi risiko, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh nelayan yang menjadi penerima utama.

Pertamina Patra NiagaKejaksaan Tinggi Bangka Belitungdistribusi BBM subsidinelayanpengawasan ketatmitigasi risikotransparansi

Komentar

Memuat komentar...