PHK di Indonesia Januari-April 2026: Jawa Barat Memimpin
Gambar atau konten salah?
Jumlah PHK di Indonesia selama periode Januari hingga April 2026 mencapai 15.425 pekerja, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Provinsi dengan PHK terbanyak adalah Jawa Barat, di mana 3.339 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja.
"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," jelas Kemnaker, pada Sabtu (09 May 2026).
Provinsi lain dengan angka PHK tinggi adalah:
- Jawa Barat: 3.339 pekerja
- Kalimantan Selatan: 1.581 pekerja
- Banten: 1.536 pekerja
- Jawa Timur: 1.367 pekerja
- Kalimantan Timur: 1.237 pekerja
Kemnaker menegaskan bahwa data ini tidak memasukkan pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia. Ketentuan ini diambil dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan serta Permenaker Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Data ini menunjukkan bahwa pemutusan hubungan kerja masih menjadi isu signifikan di beberapa wilayah, dengan Jawa Barat memimpin peringkat. Pemahaman tentang penyebab dan dampak PHK dapat membantu pihak terkait merancang kebijakan mitigasi yang lebih tepat sasaran.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini