PHK Januari-April 2026 Turun, 8,389 Orang Terjadi di Indonesia

Rini S. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 102 dibaca
Bisik.id
PHK Januari-April 2026 Turun, 8,389 Orang Terjadi di Indonesia

Gambar atau konten salah?

Perkiraan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia meningkat pada periode Januari sampai 30 April 2026. Menurut data yang disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, korban PHK pada periode tersebut mencapai 8.389 orang.

Indah menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi. Ia juga menambahkan bahwa angka PHK menjadi perhatian langsung Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. “Januari sampai April sudah ada datanya 8.389 dari Prof Anwar sampai hari ini. Saya nggak tahu (rincian provinsinya), ini kebetulan saya baca WA beliau di grup, Pak Menteri tanya lalu dikasih tahu 8.389 per 8 April,” kata Indah saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, 09 April 2026.

Di bulan Januari 2026, Kemnaker mencatat 359 orang menjadi korban PHK. Pekerja tersebut termasuk peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini menunjukkan bahwa PHK masih terjadi meski jumlahnya lebih kecil dibandingkan periode sebelumnya.

Distribusi PHK menurut provinsi menunjukkan konsentrasi di beberapa wilayah. Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan masing-masing mencatat 49 orang PHK. Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur melaporkan 46, 35, dan 34 orang PHK, secara berurutan. Data ini menyoroti bahwa PHK tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan besar, melainkan juga tersebar di daerah lain.

Angka PHK periode Januari sampai 30 April 2026 sebenarnya menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Satudata Kemnaker mencatat jumlah PHK pada periode tersebut mencapai 39.092 orang pada tahun 2025. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan, meski masih ada tantangan yang harus dihadapi.

Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus memantau potensi dampak perang di Iran terhadap kondisi ketenagakerjaan, termasuk PHK. Ia menekankan bahwa antisipasi tidak hanya didasarkan pada satu faktor, melainkan melalui pemantauan rutin terhadap perkembangan ekonomi dalam beberapa bulan ke depan. “Kita tidak hanya gara-gara satu hal. Jadi, seperti saya sampaikan tadi, dalam rapat-rapat kita kan kita selalu melihat ini bagaimana tiga bulan ke depan, apa yang harus siap, dan di Kementerian Keuangan itu juga punya, sudah membentuk Satgas tim debottlenecking dan seterusnya, dan itu kita terkoordinasi. Jadi, ini terus kita lakukan monitoring,” ujarnya di Kompleks DPR RI, 09 April 2026.

Koordinasi lintas kementerian sudah berjalan, termasuk dengan Kementerian Keuangan yang membentuk Satgas debottlenecking untuk mengatasi hambatan dunia usaha. Selain itu, dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, isu seperti tekanan ekonomi dan potensi dampaknya ke tenaga kerja rutin dibahas. Mekanisme peringatan dini atau early warning PHK sudah berjalan, dengan pemerintah mengandalkan koordinasi lintas kementerian serta optimalisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Indah menambahkan bahwa pemantauan juga dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas tenaga kerja di daerah. Komunikasi dilakukan secara aktif, termasuk melalui grup WhatsApp dengan para kepala dinas. Ia juga menyebut bahwa LKS Tripartit Nasional rutin menggelar pertemuan hampir setiap hari. “Ketiga LKS Tripnas juga hampir setiap hari meeting. LKS Tripnas kan perwakilan serikat pekerja dan pengusaha. Berikutnya, Kementerian Keuangan punya satgas debottlenecking bisnis, kalau ada pengaruh, berdampak PHK kami selalu diundang udah beberapa kali rapat. Jadi kami pantau, jadi insyaallah so far so good,” tutup Indah.

Dengan adanya sistem pemantauan yang terintegrasi, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Meskipun jumlah PHK menurun dibandingkan tahun sebelumnya, masih ada kebutuhan untuk terus memantau dan menanggapi perubahan ekonomi yang dapat mempengaruhi tenaga kerja. Data dan koordinasi lintas kementerian menjadi landasan penting dalam upaya mencegah PHK massal dan melindungi pekerja di Indonesia.

PHKKemnakerIndonesiaKetenagakerjaanSatgas DebottleneckingLKS TripartitJKPIran

Komentar

Memuat komentar...