PKH 2026 Diluncurkan, Cek Status Online lewat NIK KTP
Gambar atau konten salah?
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali diluncurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2026. Bansos ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari‑hari. Masyarakat dapat memeriksa status penerima dan periode penyaluran secara online hanya dengan memasukkan NIK KTP sebagai data verifikasi.
Berikut cara cek PKH 2026 melalui Cek Bansos website resmi.
1. Akses laman resmi Cek Bansos dengan membuka browser pada perangkat yang digunakan. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan NIK 16 digit sesuai yang tertera pada KTP. Pastikan data yang dimasukkan sudah tepat agar pencarian tidak mengalami kendala.
3. Isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar. Jika kode kurang jelas, klik ikon 🔄 untuk memperbarui kode.
4. Tekan “Cari Data”. Setelah semua data terisi dengan benar, sistem akan menampilkan nama, desil, status penerima bansos, hingga periode penyaluran.
Berikut cara cek PKH 2026 melalui Cek Bansos aplikasi.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru jika belum memiliki akun. Pilih opsi “Buat Akun Baru” dan isi data diri lengkap sesuai KTP. Setelah itu, buat username serta password untuk login.
3. Login ke aplikasi Cek Bansos. Masuk menggunakan akun yang telah dibuat, kemudian pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama.
4. Masukkan NIK KTP. Isi 16 digit NIK sesuai KTP dengan benar sebagai data verifikasi.
5. Tekan “Cari Data”. Setelah memastikan data sudah benar, aplikasi akan menampilkan nama, desil, status penerima, hingga periode penyaluran.
Besaran Dana Bansos PKH 2026 berbeda sesuai kategori penerima. Berikut rincian besaran dana per tahap dan per tahun.
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak usia 0‑6 tahun: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Anak SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Anak SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Periode Penyaluran Bansos PKH 2026 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan, atau per triwulan. Skema ini membagi penyaluran menjadi empat tahap dalam satu tahun:
- Tahap 1: Januari‑Maret
- Tahap 2: April‑Juni
- Tahap 3: Juli‑September
- Tahap 4: Oktober‑Desember
Dengan skema tersebut, penyaluran PKH pada bulan Mei 2026 termasuk dalam tahap 2.
Itulah cara cek bansos PKH 2026 secara online yang hanya membutuhkan NIK KTP. Proses ini memudahkan keluarga yang berhak mendapatkan bantuan untuk mengetahui status dan periode penyaluran tanpa harus datang ke kantor.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Cek Bansos: Aplikasi Monitoring Bantuan Sosial di Ponsel
Doa Akhir Tahun 1448 H Dibaca Setelah Ashar 15 Juni 2026
1 Muharram 1448 H: 16 Juni 2026, Momen Amal dan Refleksi
Raker Apeksi Komwil VI Kendari Tetapkan Tiga Langkah
Berita Terbaru
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
Trans Luxury Hotel Surabaya Buka, Soft Opening Rp999.000
Florentino Perez Kampanye Presiden Real Madrid dengan Mourinho
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
